Tentang Kami
Lawyer Keluarga berdiri semenjak tahun 1995
Lawyer keluarga adalah bagian dari Yayasan Suara Hati Nurani (YSHN), sebuah organisasi yang fokus pada penanganan dan pendampingan hukum di bidang hukum keluarga. YSHN telah lama bergerak dalam bidang hukum sejak tahun 1995 dan dipimpin oleh Ibu Dra. Siti Hajar, SH. MH. sebagai Ketua Yayasan, serta Bapak A. Jakin Karim, SH. MH. CPM. CPCLE sebagai Pembina.
Kami hadir menawarkan kemudahan bagi Anda dalam mencari keadilan, khususnya dalam urusan hukum keluarga. Kami siap memberikan akses konsultasi secara gratis dan saran hukum yang sesuai langsung dari ahlinya. Komitmen kami adalah berpegang teguh pada kebenaran, bukan hanya mencari keuntungan semata. Kami berupaya memberikan pelayanan hukum yang jujur, adil, dan profesional kepada setiap individu yang membutuhkan bantuan dalam masalah hukum keluarga. Lawyer Keluarga telah terdaftar merek di Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor registerasi IDM001118907 dan nomor BRM2303A dalam bentuk Jasa Pengacara, Jasa Mediasi serta Layanan Hukum.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat
Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung bisa menentukan tempat dan waktunya. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan profesional dari tim kami.
Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional
Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta
Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.
Terpercaya
Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.
Kompeten
Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.
Sepenuh Hati
Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.