Tentang Kami
Lawyer Keluarga berdiri semenjak tahun 1995
Lawyer keluarga adalah bagian dari Yayasan Suara Hati Nurani (YSHN), sebuah organisasi yang fokus pada penanganan dan pendampingan hukum di bidang hukum keluarga. YSHN telah lama bergerak dalam bidang hukum sejak tahun 1995 dan dipimpin oleh Ibu Dra. Siti Hajar, SH. MH. sebagai Ketua Yayasan, serta Bapak A. Jakin Karim, SH. MH. CPM. CPCLE sebagai Pembina.
Kami hadir menawarkan kemudahan bagi Anda dalam mencari keadilan, khususnya dalam urusan hukum keluarga. Kami siap memberikan akses konsultasi secara gratis dan saran hukum yang sesuai langsung dari ahlinya. Komitmen kami adalah berpegang teguh pada kebenaran, bukan hanya mencari keuntungan semata. Kami berupaya memberikan pelayanan hukum yang jujur, adil, dan profesional kepada setiap individu yang membutuhkan bantuan dalam masalah hukum keluarga. Lawyer Keluarga telah terdaftar merek di Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor registerasi IDM001118907 dan nomor BRM2303A dalam bentuk Jasa Pengacara, Jasa Mediasi serta Layanan Hukum.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat
Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung
Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan berpengalaman dari tim kami.
Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional
Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta
Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.
Terpercaya
Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.
Kompeten
Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.
Sepenuh Hati
Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.