Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Jasa Hukum Keluarga

Kasus
Cerai

  • Identitas Suami & Istri
  • Dokumen KK
  • Domisili terkini para pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
  • Bukti alasan perceraian
  • Surat Gugatan/Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi Biaya 8-17 Jt

Konsultasi Perceraian

Perselingkuhan/Pelanggaran
Perselingkuhan

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Kronologi kejadian perkara
  • Identitas lengkap terlapor
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti perselingkuhan
  • List saksi-saksi

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 12-50 jt

Konsultasi Perselingkuhan

Proses Pembagian
Harta Bersama

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru kedua pihak
  • Bukti Cerai
  • Saksi minimal 2 orang
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Bukti pembayaran/pembelian harta
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Draft Gugatan Harta

Cicilan tersedia 3-4x

Berkisar Rp 20-50 jt

Urus Harta Bersama

Permohonan
Perubahan Nama

  • Identitas (KTP) pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Dokumen Akta kelahiran
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Draft permohonan
  • Alasan Ganti Nama Tertulis
  • Surat Pengantar Kelurahan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Gugatan Cerai
Rebut Hak Asuh

  • Identitas Suami Istri
  • Kartu Keluarga
  • Domisili para pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti penyebab cerai
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kisaran 10-20 Jt

Urus Cerai & Anak

Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)

  • KTP Suami Istri
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (min 2 orang)
  • Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Surat permohonan

Tersedia opsi cicilan

Berkisar Rp 8-15 jt

Urus Itsbat Nikah

Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga

  • Identitas Pelapor & Terlapor
  • Dokumen KK
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Identitas lengkap terlapor
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Domisili saat ini
  • Hasil Visum
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Pembayaran bisa diangsur

Berkisar Rp 33-50 jt

Konsultasi KDRT

Pengangkatan
Adopsi

  • KTP/Identitas para pihak
  • KK Pemohon
  • Surat Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Slip Gaji
  • Rekomendasi Dinsos

Tersedia cicilan

Pengesahan Nikah
(Umum)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat keterangan menikah dari pemuka agama
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti Nikah Agama
  • Draft Permohonan

Bisa diangsur

Estimasi 10-20 Jt

Urus Pengesahan Nikah

Perkara Wanprestasi /
& PMH

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Berkas objek sengketa
  • Domisili Tergugat
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Data Terlapor
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Draft Gugatan

Cicilan tersedia

Estimasi 30-57 Jt

Konsultasi Wanprestasi

Sengketa
Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Dokumen Akad
  • Uraian kronologi perkara
  • List Saksi
  • Draft Gugatan Syariah

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Perjanjian
Pernikahan

  • KTP Calon Pasangan
  • Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Konsep Perjanjian
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Penelantaran
Anak

  • KTP Orang Tua
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Akta Kelahiran Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Data Terlapor
  • Daftar saksi
  • Bukti Lapor Polisi

Tersedia cicilan

Berkisar Rp 18-50 jt

Konsultasi Pengabaian Anak

Poligami
Tanpa Restu

  • Identitas Pihak yang Terkait
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
  • Domisili Terkini
  • Laporan Polisi
  • Saksi

Bisa diangsur

Berkisar Rp 30-50 jt

Konsultasi Poligami

Sengketa
Hibah/Wakaf

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Akta Hibah atau Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Domisili
  • Bukti Sengketa
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 20-30 Jt

Bantuan Hukum Hibah

Sengketa
Warisan

  • Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • KTP Almarhum
  • Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Akta Kematian
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Fatwa Waris/SK Ahli Waris
  • Bukti kepemilikan harta benda pewaris
  • Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
  • Surat permohonan atau gugatan

Tersedia angsuran

Biaya 50-100 Jt

Urus Sengketa Waris
Perkara Hukum Lainnnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung

Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan profesional khusus untuk menangani kasus Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung

Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta

Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.

Amanah

Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.

Profesional

Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.

Totalitas

Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant