Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Jasa Hukum Keluarga

Gugatan
Cerai

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Bukti alasan perceraian
  • Surat Gugatan/Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 8-17 jt

Konsultasi Perceraian

Perselingkuhan/Pelanggaran
Perselingkuhan

  • KTP kedua belah pihak
  • Dokumen KK
  • Domisili Terkini
  • Cerita urutan kejadian
  • Data diri pihak ketiga
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti adanya hubungan badan
  • List saksi-saksi

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 12-50 jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Proses Pembagian
Harta Bersama

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru kedua pihak
  • Bukti Cerai
  • Minimal 2 saksi
  • Dokumen Aset
  • Kuitansi pembelian
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Draft Gugatan Harta

Cicilan tersedia 3-4x

Berkisar Rp 20-50 jt

Urus Harta Bersama

Pengajuan
Perubahan Nama

  • Identitas (KTP) pemohon
  • Dokumen KK
  • Akte Lahir
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Surat permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak

  • Identitas Suami Istri
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah Asli
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti penyebab cerai
  • Akte Lahir Anak
  • Draft Gugatan Cerai

Bisa diangsur 3-4x

Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terbaru para pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 8-15 Jt

Urus Itsbat Nikah

Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga

  • Identitas Pelapor & Terlapor
  • Dokumen KK
  • Bukti Nikah
  • Data diri pelaku
  • Urutan kejadian perkara
  • Domisili saat ini
  • Hasil Visum
  • Saksi mata
  • Bukti Laporan Polisi

Pembayaran bisa diangsur

Estimasi 33-50 Jt

Konsultasi KDRT

Permintaan
Adopsi

  • KTP/Identitas para pihak
  • Kartu Keluarga
  • Buku/Akta Nikah
  • Domisili
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Pengesahan Nikah
(Umum)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat Pemberkatan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti Nikah Agama
  • Draft Permohonan

Bisa diangsur

Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Domisili Tergugat
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Data Terlapor
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Surat gugatan

Cicilan tersedia

Berkisar Rp 30-57 jt

Bantuan Hukum PMH

Sengketa
Usaha Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Kronologis Sengketa
  • List Saksi
  • Draft Gugatan Syariah

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 25-40 jt

Bantuan Hukum Syariah

Perjanjian
Pranikah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Draf perjanjian pernikahan
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 15-30 Jt

Buat Prenup Agreement

Penelantaran
Buah Hati

  • KTP Orang Tua
  • KK
  • Akta Kelahiran Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Tersedia cicilan

Berkisar Rp 18-50 jt

Bantuan Kasus Anak

Poligami
Tanpa Restu

  • Identitas Pihak yang Terkait
  • KK
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti Poligami
  • Domisili Terkini
  • Bukti Lapor
  • Daftar saksi

Bisa diangsur

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Hukum Poligami

Sengketa
Hibah/Wakaf

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Domisili
  • Bukti Sengketa
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 20-30 jt

Bantuan Hukum Hibah

Kasus
Warisan

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • Identitas (KTP) pewaris
  • Buku Nikah Pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Domisili Pihak Terkait
  • Surat kematian pewaris
  • Daftar Aset Warisan
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Saksi (2 orang)
  • Surat permohonan atau gugatan

Tersedia angsuran

Berkisar Rp 50-100 jt

Urus Sengketa Waris
Perkara Hukum Lainnnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Layanan Konsultasi Hukum Daring & Tatap Muka

Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), bisa menentukan tempat dan waktunya. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan berpengalaman untuk membantu Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung

Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta

Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.

Dapat Diandalkan

Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.

Berintegritas

Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.

Sepenuh Hati

Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant