Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Layanan Pengacara Keluarga

Kasus
Cerai

  • Identitas Suami & Istri
  • Dokumen KK
  • Domisili terkini para pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
  • Dokumen pendukung gugatan
  • Draf Gugatan Cerai

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi Biaya 8-17 Jt

Konsultasi Perceraian

Kasus
Janji Perkawinan

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Domisili Terkini
  • Kronologi kejadian perkara
  • Data diri pihak ketiga
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti adanya hubungan badan
  • Daftar saksi

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 12-50 jt

Konsultasi Perselingkuhan

Gugatan Harta
Gono Gini

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Dokumen KK
  • Domisili terkini
  • Bukti Cerai
  • Saksi minimal 2 orang
  • Dokumen Aset
  • Kuitansi pembelian
  • Lokasi aset
  • Surat Gugatan

Cicilan tersedia 3-4x

Pengajuan
Ganti Nama

  • Identitas (KTP) pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Dokumen Akta kelahiran
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Draft permohonan
  • Alasan Ganti Nama Tertulis
  • Surat Pengantar Kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Estimasi 5-10 Jt

Urus Ganti Nama

Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak

  • Identitas Suami Istri
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Nikah Sipil
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti penyebab cerai
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Draft Gugatan Cerai

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permohonan Pengesahan Nikah
(Muslim Only)

  • KTP Suami Istri
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (min 2 orang)
  • Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Rekomendasi KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kasus KDRT
keluarga (KDRT)

  • Identitas Pelapor & Terlapor
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Bukti Nikah
  • Data diri pelaku
  • Urutan kejadian perkara
  • Domisili saat ini
  • Bukti Visum Dokter
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 33-50 jt

Konsultasi KDRT

Pengangkatan
Adopsi Anak

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • SKCK
  • Slip Gaji
  • Rekomendasi Dinsos

Tersedia cicilan

Estimasi 30-50 Jt

Bantuan Adopsi

Pengesahan Nikah
(Non Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat Pemberkatan
  • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Bukti Nikah Agama
  • Draft Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Perkara Wanprestasi /
& PMH

  • KTP Pelapor
  • Berkas objek sengketa
  • Domisili Tergugat
  • Saksi (min 2 orang)
  • Identitas (KTP) Tergugat
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Draft Gugatan

Cicilan tersedia

Berkisar Rp 30-57 jt

Bantuan Hukum PMH

Bisnis
Usaha Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Kronologis Sengketa
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Bisa diangsur

Perjanjian
Pernikahan

  • KTP Calon Pasangan
  • Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Draf perjanjian pernikahan
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Berkisar Rp 15-30 jt

Buat Prenup Agreement

Penelantaran
Anak

  • KTP/Identitas kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Akta Kelahiran Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Data Terlapor
  • Daftar saksi
  • Bukti Lapor Polisi

Tersedia cicilan

Estimasi 18-50 Jt

Bantuan Kasus Anak

Poligami
Tanpa Restu

  • Identitas Pihak yang Terkait
  • KK
  • Dokumen/Buku Nikah
  • Bukti Poligami
  • Domisili Terkini
  • Laporan Polisi
  • Daftar saksi

Bisa diangsur

Biaya 30-50 Jt

Konsultasi Poligami

Perselisihan
Hibah/Wakaf

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Uraian kronologi perkara
  • Domisili
  • Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Draft Gugatan

Tersedia Cicilan

Kasus
Warisan

  • Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • Identitas (KTP) pewaris
  • Buku Nikah Pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Surat kematian pewaris
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Fatwa Waris/SK Ahli Waris
  • Bukti kepemilikan harta benda pewaris
  • Saksi (2 orang)
  • Draft Gugatan Waris

Tersedia angsuran

Layanan Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung

Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami sediakan pengacara andalan terbaik khusus untuk menangani kasus Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh

Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta

Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.

Terpercaya

Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.

Kompeten

Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.

Berdedikasi Penuh

Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant