Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Layanan Pengacara Keluarga

Urusan
Perceraian

  • Identitas Suami & Istri
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini para pihak
  • Minimal 2 saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Bukti alasan perceraian
  • Draf Gugatan Cerai

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 8-17 jt

Hubungi Pengacara Cerai

Perselingkuhan/Pelanggaran
Perselingkuhan

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Cerita urutan kejadian
  • Data diri pihak ketiga
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Laporan Polisi
  • Bukti perselingkuhan
  • Daftar saksi

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 12-50 jt

Konsultasi Perselingkuhan

Gugatan Harta
Gono Gini

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Dokumen KK
  • Domisili terkini
  • Bukti Cerai
  • Minimal 2 saksi
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Bukti pembayaran/pembelian harta
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Draft Gugatan Harta

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 20-50 Jt

Urus Harta Bersama

Permohonan
Ganti Nama

  • KTP asli pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Dokumen Akta kelahiran
  • Ijazah/Dokumen Pendukung
  • Surat permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Estimasi 5-10 Jt

Urus Ganti Nama

Permohonan Cerai &
Rebut Hak Asuh

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Dokumen KK
  • Domisili para pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Nikah Sipil
  • Surat Pemberkatan Nikah
  • Bukti alasan perceraian
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permohonan Pengesahan Nikah
(Khusus Muslim)

  • KTP Suami Istri
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Surat permohonan

Tersedia opsi cicilan

Berkisar Rp 8-15 jt

Urus Itsbat Nikah

Kasus KDRT
keluarga (KDRT)

  • Identitas Pelapor & Terlapor
  • Dokumen KK
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Data diri pelaku
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Domisili saat ini
  • Hasil Visum
  • Saksi mata
  • Bukti Laporan Polisi

Pembayaran bisa diangsur

Berkisar Rp 33-50 jt

Konsultasi KDRT

Pengangkatan
Adopsi

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • Kartu Keluarga
  • Buku/Akta Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Slip Gaji
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Tersedia cicilan

Pengesahan Nikah
(Umum)

  • KTP Suami Istri
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terkini para pihak
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat Pemberkatan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti Nikah Agama
  • Surat permohonan

Bisa diangsur

Berkisar Rp 10-20 jt

Urus Pengesahan Nikah

Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum

  • KTP Pelapor
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Identitas (KTP) Tergugat
  • Bukti Perjanjian
  • Draft Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-57 jt

Bantuan Hukum PMH

Sengketa
Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Uraian kronologi perkara
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Perjanjian
Pernikahan

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Konsep Perjanjian
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Pengabaian
Anak

  • KTP Orang Tua
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Dokumen Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Data Terlapor
  • Saksi Fakta
  • Laporan Tindak Pidana

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 18-50 jt

Konsultasi Pengabaian Anak

Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
  • Domisili Terkini
  • Bukti Lapor
  • Saksi

Bisa diangsur

Biaya 30-50 Jt

Konsultasi Poligami

Perselisihan
Hibah/Wakaf

  • KTP Para Pihak
  • Akta Hibah atau Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Sengketa
Warisan

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
  • Identitas (KTP) pewaris
  • Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
  • Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
  • Domisili Pihak Terkait
  • Surat kematian pewaris
  • Daftar Aset Warisan
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Bukti kepemilikan harta benda pewaris
  • Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
  • Draft Gugatan Waris

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 50-100 Jt

Urus Sengketa Waris
Jasa Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung

Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan senior khusus untuk menangani kasus Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh

Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta

Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.

Terpercaya

Kami mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap penanganan kasus demi menjaga kepercayaan klien.

Berintegritas

Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.

Berdedikasi Penuh

Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant