Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Layanan Lawyer Keluarga

Urusan
Perceraian

  • Identitas Suami & Istri
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
  • Dokumen pendukung gugatan
  • Draf Gugatan Cerai

Pembayaran bisa diangsur 3-4x

Estimasi Biaya 8-17 Jt

Konsultasi Perceraian

Perselingkuhan/Pelanggaran
Perselingkuhan

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Cerita urutan kejadian
  • Identitas lengkap terlapor
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti perselingkuhan
  • Daftar saksi

Bisa diangsur 3-4x

Estimasi 12-50 Jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Gugatan Harta
Gono Gini

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini
  • Putusan & Akta Perceraian
  • Minimal 2 saksi
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Kuitansi pembelian
  • Lokasi aset
  • Draft Gugatan Harta

Cicilan tersedia 3-4x

Pengajuan
Perubahan Nama

  • KTP asli pemohon
  • Dokumen KK
  • Dokumen Akta kelahiran
  • Ijazah/Dokumen Pendukung
  • Surat permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat Pengantar Kelurahan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permohonan Cerai &
Rebut Hak Asuh

  • Identitas Suami Istri
  • Dokumen KK
  • Domisili para pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti alasan perceraian
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Draft Gugatan Cerai

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 10-20 jt

Urus Cerai & Anak

Itsbat Nikah
(Muslim Only)

  • KTP Suami Istri
  • KK Pasangan
  • Alamat terbaru para pihak
  • Saksi nikah (min 2 orang)
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Rekomendasi KUA
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Draft permohonan itsbat

Tersedia opsi cicilan

Estimasi 8-15 Jt

Urus Itsbat Nikah

Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga

  • Identitas Pelapor & Terlapor
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Bukti Nikah
  • Data diri pelaku
  • Urutan kejadian perkara
  • Domisili saat ini
  • Hasil Visum
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 33-50 Jt

Bantuan Hukum KDRT

Permintaan
Adopsi

  • KTP/Identitas para pihak
  • KK Pemohon
  • Surat Nikah
  • Domisili
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Rekomendasi Dinsos

Tersedia cicilan

Estimasi 30-50 Jt

Bantuan Adopsi

Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Alamat terkini para pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat keterangan menikah dari pemuka agama
  • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Draft Permohonan

Bisa diangsur

Estimasi 10-20 Jt

Urus Pengesahan Nikah

Gugatan Wanprestasi
& PMH

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Berkas objek sengketa
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Saksi (min 2 orang)
  • Identitas (KTP) Tergugat
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Draft Gugatan

Cicilan tersedia

Estimasi 30-57 Jt

Bantuan Hukum PMH

Sengketa
Usaha Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Kronologis Sengketa
  • List Saksi
  • Draft Gugatan Syariah

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 25-40 jt

Bantuan Hukum Syariah

Kesepakatan
Pranikah

  • KTP Calon Pasangan
  • KK Para Pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Konsep Perjanjian
  • Dokumen Nikah
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Penelantaran
Buah Hati

  • KTP Orang Tua
  • KK
  • Akta Kelahiran Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Data Terlapor
  • Daftar saksi
  • Bukti Lapor Polisi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti Poligami
  • Domisili Terkini
  • Laporan Polisi
  • Daftar saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 30-50 Jt

Konsultasi Poligami

Perselisihan
Hibah/Wakaf

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Akta Hibah atau Wakaf
  • Uraian kronologi perkara
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti Sengketa
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Surat gugatan

Tersedia Cicilan

Sengketa
Warisan

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • Identitas (KTP) pewaris
  • Buku Nikah Pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Surat kematian pewaris
  • Daftar Aset Warisan
  • Fatwa Waris/SK Ahli Waris
  • Bukti kepemilikan harta benda pewaris
  • Saksi (2 orang)
  • Surat permohonan atau gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Jasa Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung

Sampaikan persoalan hukum yang Anda alami dengan mudah, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Kami akan siapkan tim pengacara terbaik dari tim kami.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung

Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta

Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.

Dapat Diandalkan

Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.

Kompeten

Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.

Totalitas

Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant