Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisSolusi Masalah Keluarga
Kasus
Cerai
- Identitas Suami & Istri
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal 2 saksi
- Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Bukti alasan perceraian
- Draf Gugatan Cerai
Pembayaran bisa diangsur 3-4x
Perselingkuhan/Pelanggaran
Janji Perkawinan
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Cerita urutan kejadian
- Data diri pihak ketiga
- Dokumen Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti adanya hubungan badan
- List saksi-saksi
Bisa diangsur 3-4x
Proses Pembagian
Harta Bersama
- Identitas Para Pihak
- Dokumen KK
- Alamat terbaru kedua pihak
- Putusan & Akta Perceraian
- Minimal 2 saksi
- Dokumen Aset
- Kuitansi pembelian
- Lokasi aset
- Draft Gugatan Harta
Cicilan tersedia 3-4x
Permohonan
Ganti Nama
- Identitas (KTP) pemohon
- Dokumen KK
- Dokumen Akta kelahiran
- Ijazah/Dokumen Pendukung
- Surat permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat Pengantar Kelurahan
Tersedia opsi cicilan
Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak
- Identitas Suami Istri
- Dokumen KK
- Domisili para pihak
- Minimal 2 orang saksi
- Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
- Akta Nikah Sipil
- Surat Pemberkatan Nikah
- Bukti penyebab cerai
- Akta/Bukti Kelahiran Anak
- Draft Gugatan Cerai
Bisa diangsur 3-4x
Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (min 2 orang)
- Surat Pengantar Kelurahan
- Rekomendasi KUA
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Tindak Kekerasan dalam
keluarga (KDRT)
- KTP kedua belah pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Bukti Nikah
- Identitas lengkap terlapor
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Domisili saat ini
- Bukti Visum Dokter
- Saksi mata
- Bukti Laporan Polisi
Pembayaran bisa diangsur
Permintaan
Adopsi Anak
- KTP/Identitas para pihak
- Kartu Keluarga
- Surat Nikah
- Alamat tetap atau terbaru para pihak
- SKCK
- Surat Keterangan Penghasilan
- Surat Rekomendasi Dinas Sosial
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengesahan Nikah
(Umum)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (2 orang)
- Surat Pemberkatan
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft Permohonan
Bisa diangsur
Perkara Wanprestasi /
& PMH
- Identitas (KTP) Penggugat
- Dokumen terkait objek perkara
- Domisili Tergugat
- Saksi (min 2 orang)
- Data Terlapor
- Draf perjanjian atau kesepakatan
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Usaha Syariah
- KTP Para Pihak
- Domisili Terkini
- Dokumen Akad
- Kronologis Sengketa
- List Saksi
- Draft Gugatan Syariah
Bisa diangsur
Kesepakatan
Pernikahan
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Draf perjanjian pernikahan
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengabaian
Buah Hati
- KTP Orang Tua
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Dokumen Anak
- Dokumen bukti penelantaran anak
- Identitas lengkap terlapor kasus
- Saksi Fakta
- Bukti Lapor Polisi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Poligami
Tanpa Izin Istri Sah
- KTP Para Pihak
- KK
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti Poligami
- Domisili Terkini
- Laporan Polisi
- Saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselisihan
Wakaf & Hibah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Surat gugatan
Tersedia Cicilan
Sengketa
Waris
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Buku Nikah Pewaris
- Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
- Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
- Surat kematian pewaris
- Daftar Aset Warisan
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan Waris
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung
Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, kami siap menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan senior untuk membantu Anda.
Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional
Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta
Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.
Terpercaya
Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.
Profesional
Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.
Totalitas
Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



