Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisLayanan Lawyer Keluarga
Urusan
Cerai
- KTP Penggugat & Tergugat
- Dokumen KK
- Domisili terkini para pihak
- Siapkan 2 orang saksi
- Dokumen Nikah Resmi
- Bukti alasan perceraian
- Draf Gugatan Cerai
Pembayaran bisa diangsur 3-4x
Kasus
Perselingkuhan
- KTP kedua belah pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili Terkini
- Cerita urutan kejadian
- Data diri pihak ketiga
- Dokumen Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti perselingkuhan
- List saksi-saksi
Bisa diangsur 3-4x
Proses Pembagian
Harta Bersama
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru kedua pihak
- Putusan & Akta Perceraian
- Minimal 2 saksi
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Bukti pembayaran/pembelian harta
- Lokasi aset
- Surat Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengajuan
Ganti Nama
- KTP asli pemohon
- Dokumen KK
- Akte Lahir
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Surat permohonan
- Alasan Ganti Nama Tertulis
- Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan
Tersedia opsi cicilan
Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Kartu Keluarga
- Domisili para pihak
- Minimal 2 orang saksi
- Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
- Akta Nikah Sipil
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti penyebab cerai
- Akta/Bukti Kelahiran Anak
- Draft Gugatan Cerai
Bisa diangsur 3-4x
Permohonan Pengesahan Nikah
(Muslim Only)
- KTP Suami Istri
- Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (min 2 orang)
- Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Rekomendasi KUA
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft permohonan itsbat
Tersedia opsi cicilan
Tindak Kekerasan dalam
keluarga (KDRT)
- Identitas Pelapor & Terlapor
- Dokumen KK
- Bukti Nikah
- Data diri pelaku
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Alamat terbaru pihak yang terlibat
- Hasil Visum
- Daftar saksi
- Bukti Laporan Polisi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengangkatan
Adopsi
- KTP/Identitas para pihak
- Kartu Keluarga
- Buku/Akta Nikah
- Domisili
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Keterangan Penghasilan
- Surat Rekomendasi Dinas Sosial
Tersedia cicilan
Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)
- KTP Suami Istri
- KK Pasangan
- Alamat terkini para pihak
- Saksi nikah (2 orang)
- Surat keterangan menikah dari pemuka agama
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti Nikah Agama
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum
- Identitas (KTP) Penggugat
- Berkas objek sengketa
- Domisili Tergugat
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Identitas (KTP) Tergugat
- Draf perjanjian atau kesepakatan
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Usaha Syariah
- KTP Para Pihak
- Domisili Terkini
- Dokumen Akad
- Uraian kronologi perkara
- Daftar saksi
- Draft Gugatan Syariah
Bisa diangsur
Perjanjian
Pernikahan
- KTP Calon Pasangan
- KK Para Pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Draf perjanjian pernikahan
- Dokumen Nikah
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Penelantaran
Anak
- KTP Orang Tua
- KK
- Dokumen Anak
- Dokumen bukti penelantaran anak
- Identitas lengkap terlapor kasus
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Poligami
Tanpa Restu
- KTP Para Pihak
- KK
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti Poligami
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Laporan Polisi
- Daftar saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselisihan
Wakaf & Hibah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- List Saksi
- Draft Gugatan
Tersedia Cicilan
Kasus
Warisan
- KTP Para Ahli Waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
- KK Pewaris & Ahli Waris
- Domisili Pihak Terkait
- Akta Kematian
- Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Surat permohonan atau gugatan
Tersedia angsuran
Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami akan siapkan tim pengacara berpengalaman untuk membantu Anda.
Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh
Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta
Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.
Terpercaya
Kami mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap penanganan kasus demi menjaga kepercayaan klien.
Kompeten
Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.
Berdedikasi Penuh
Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



