Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Layanan Lawyer Keluarga

Urusan
Perceraian

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
  • Dokumen pendukung gugatan
  • Surat Gugatan/Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 8-17 jt

Konsultasi Perceraian

Perselingkuhan/Pelanggaran
Perselingkuhan

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Kronologi kejadian perkara
  • Data diri pihak ketiga
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Laporan Polisi
  • Bukti perselingkuhan
  • List saksi-saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 12-50 Jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Proses Pembagian
Gono Gini

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini
  • Bukti Cerai
  • Minimal 2 saksi
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Kuitansi pembelian
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Draft Gugatan Harta

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 20-50 jt

Urus Harta Bersama

Permohonan
Perubahan Nama

  • Identitas (KTP) pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Dokumen Akta kelahiran
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Surat permohonan
  • Alasan Ganti Nama Tertulis
  • Surat Pengantar Kelurahan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak

  • Identitas Suami Istri
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Surat Pemberkatan Nikah
  • Bukti alasan perceraian
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Bisa diangsur 3-4x

Permohonan Pengesahan Nikah
(Khusus Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (min 2 orang)
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Rekomendasi KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Surat permohonan

Tersedia opsi cicilan

Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Data diri pelaku
  • Urutan kejadian perkara
  • Domisili saat ini
  • Hasil Visum
  • Saksi mata
  • Laporan Tindak Pidana

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 33-50 jt

Konsultasi KDRT

Pengangkatan
Adopsi

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • KK Pemohon
  • Surat Nikah
  • Domisili
  • SKCK
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Rekomendasi Dinsos

Tersedia cicilan

Pengesahan Nikah
(Umum)

  • KTP Suami Istri
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terkini para pihak
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat keterangan menikah dari pemuka agama
  • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Surat permohonan

Bisa diangsur

Perkara Wanprestasi /
& PMH

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Domisili Tergugat
  • Saksi (min 2 orang)
  • Data Terlapor
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-57 jt

Bantuan Hukum PMH

Bisnis
Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Dokumen Akad
  • Kronologis Sengketa
  • Daftar saksi
  • Draft Gugatan Syariah

Bisa diangsur

Kesepakatan
Pranikah

  • KTP Calon Pasangan
  • Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Konsep Perjanjian
  • Dokumen Nikah
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Berkisar Rp 15-30 jt

Buat Prenup Agreement

Pengabaian
Anak

  • KTP/Identitas kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Dokumen Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Saksi Fakta
  • Laporan Tindak Pidana

Tersedia cicilan

Poligami
Tanpa Restu

  • Identitas Pihak yang Terkait
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
  • Domisili Terkini
  • Bukti Lapor
  • Daftar saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-50 jt

Konsultasi Poligami

Perselisihan
Hibah/Wakaf

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Uraian kronologi perkara
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti Sengketa
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kasus
Warisan

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
  • Identitas (KTP) pewaris
  • Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
  • Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Surat kematian pewaris
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Fatwa Waris/SK Ahli Waris
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Saksi (2 orang)
  • Draft Gugatan Waris

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Perkara Hukum Lainnnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung

Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung kami siap menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan. Kami sediakan pengacara andalan terbaik untuk membantu Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung

Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta

Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.

Terpercaya

Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.

Profesional

Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.

Sepenuh Hati

Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant