Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisLayanan Pengacara Keluarga
Kasus
Cerai
- KTP Penggugat & Tergugat
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Siapkan 2 orang saksi
- Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Bukti alasan perceraian
- Draf Gugatan Cerai
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kasus
Perselingkuhan
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Domisili Terkini
- Kronologi kejadian perkara
- Data diri pihak ketiga
- Dokumen Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti adanya hubungan badan
- Daftar saksi
Bisa diangsur 3-4x
Proses Pembagian
Gono Gini
- KTP Penggugat & Tergugat
- Dokumen KK
- Domisili terkini
- Bukti Cerai
- Saksi minimal 2 orang
- Dokumen Aset
- Bukti pembayaran/pembelian harta
- Alamat jelas lokasi harta bersama
- Surat Gugatan
Cicilan tersedia 3-4x
Permohonan
Ganti Nama
- KTP asli pemohon
- Dokumen KK
- Dokumen Akta kelahiran
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Draft permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat Pengantar Kelurahan
Tersedia opsi cicilan
Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Kartu Keluarga
- Domisili para pihak
- Minimal 2 orang saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Surat Pemberkatan Nikah
- Bukti alasan perceraian
- Akte Lahir Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Bisa diangsur 3-4x
Permohonan Pengesahan Nikah
(Khusus Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Surat keterangan dari KUA
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft permohonan itsbat
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Tindak Kekerasan dalam
keluarga (KDRT)
- Identitas Pelapor & Terlapor
- Dokumen KK
- Bukti Nikah
- Identitas lengkap terlapor
- Urutan kejadian perkara
- Domisili saat ini
- Bukti Visum Dokter
- Daftar saksi
- Bukti Laporan Polisi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan
Adopsi Anak
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- KK Pemohon
- Buku/Akta Nikah
- Alamat tetap atau terbaru para pihak
- SKCK
- Surat Keterangan Penghasilan
- Rekomendasi Dinsos
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengesahan Nikah
(Umum)
- KTP Suami Istri
- KK Pasangan
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pemberkatan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft Permohonan
Bisa diangsur
Perkara Wanprestasi /
& PMH
- Identitas (KTP) Penggugat
- Dokumen terkait objek perkara
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Identitas (KTP) Tergugat
- Draf perjanjian atau kesepakatan
- Draft Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Bisnis
Usaha Syariah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Domisili Terkini
- Bukti perjanjian atau akad syariah
- Uraian kronologi perkara
- List Saksi
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perjanjian
Pernikahan
- KTP Calon Pasangan
- KK Para Pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Draf perjanjian pernikahan
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Draft Permohonan
Cicilan tersedia
Penelantaran
Anak
- KTP Orang Tua
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Dokumen Anak
- Bukti Penelantaran
- Identitas lengkap terlapor kasus
- Saksi Fakta
- Laporan Tindak Pidana
Tersedia cicilan
Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Izin Istri Sah
- KTP Para Pihak
- KK
- Buku Nikah Asli
- Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Bukti Lapor
- Daftar saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselisihan
Hibah/Wakaf
- KTP Para Pihak
- Dokumen Wakaf
- Uraian kronologi perkara
- Domisili
- Bukti Sengketa
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Surat gugatan
Tersedia Cicilan
Kasus
Warisan
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Buku Nikah Pewaris
- Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
- Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
- Surat kematian pewaris
- Daftar Aset Warisan
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan Waris
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Konsultasi Hukum Online atau Temui Kami Langsung
Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami akan siapkan tim pengacara profesional untuk membantu Anda.
Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung
Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta
Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.
Dapat Diandalkan
Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.
Profesional
Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.
Totalitas
Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



