Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Jasa Hukum Keluarga

Gugatan
Cerai

  • Identitas Suami & Istri
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Dokumen pendukung gugatan
  • Draf Gugatan Cerai

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi Biaya 8-17 Jt

Konsultasi Perceraian

Kasus
Perselingkuhan

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Cerita urutan kejadian
  • Data diri pihak ketiga
  • Dokumen Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti perselingkuhan
  • Daftar saksi

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 12-50 jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Gugatan Harta
Gono Gini

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru kedua pihak
  • Bukti Cerai
  • Minimal 2 saksi
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Bukti pembayaran/pembelian harta
  • Lokasi aset
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permohonan
Ganti Nama

  • Identitas (KTP) pemohon
  • Dokumen KK
  • Akte Lahir
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Surat permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat Pengantar Kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal 2 orang saksi
  • Buku Nikah Asli
  • Akta Nikah Sipil
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti penyebab cerai
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Draft Gugatan Cerai

Bisa diangsur 3-4x

Kisaran 10-20 Jt

Urus Cerai & Anak

Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Draft permohonan itsbat

Tersedia opsi cicilan

Berkisar Rp 8-15 jt

Urus Itsbat Nikah

Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga

  • KTP kedua belah pihak
  • Dokumen KK
  • Bukti Nikah
  • Data diri pelaku
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Domisili saat ini
  • Hasil Visum
  • Saksi mata
  • Bukti Laporan Polisi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 33-50 Jt

Konsultasi KDRT

Permintaan
Adopsi Anak

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • KK Pemohon
  • Surat Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 30-50 Jt

Bantuan Adopsi

Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Alamat terkini para pihak
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat Pemberkatan
  • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 10-20 jt

Urus Pengesahan Nikah

Gugatan Wanprestasi
& PMH

  • KTP Pelapor
  • Berkas objek sengketa
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Saksi (min 2 orang)
  • Data Terlapor
  • Bukti Perjanjian
  • Draft Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-57 jt

Konsultasi Wanprestasi

Sengketa
Syariah

  • KTP Para Pihak
  • Domisili Terkini
  • Dokumen Akad
  • Uraian kronologi perkara
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Bisa diangsur

Kesepakatan
Pranikah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • KK Para Pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Draf perjanjian pernikahan
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Draft Permohonan

Cicilan tersedia

Penelantaran
Buah Hati

  • KTP/Identitas kedua belah pihak
  • KK
  • Dokumen Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Saksi Fakta
  • Bukti Lapor Polisi

Tersedia cicilan

Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Izin Istri Sah

  • KTP Para Pihak
  • KK
  • Dokumen/Buku Nikah
  • Bukti Poligami
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Laporan Polisi
  • Saksi

Bisa diangsur

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Hukum Poligami

Perselisihan
Wakaf & Hibah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Akta Hibah atau Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kasus
Waris

  • Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
  • Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
  • Identitas (KTP) pewaris
  • Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Akta Kematian
  • Daftar Aset Warisan
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Bukti kepemilikan harta benda pewaris
  • Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
  • Surat permohonan atau gugatan

Tersedia angsuran

Perkara Hukum Lainnnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Konsultasi Hukum Online atau Temui Kami Langsung

Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Kami akan siapkan tim pengacara terbaik untuk membantu Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh

Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta

Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.

Dapat Diandalkan

Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.

Kompeten

Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.

Sepenuh Hati

Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant