Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisJasa Hukum Keluarga
Perkara
Cerai
- KTP Penggugat & Tergugat
- Kartu Keluarga
- Domisili terkini para pihak
- Siapkan 2 orang saksi
- Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Bukti alasan perceraian
- Surat Gugatan/Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselingkuhan/Pelanggaran
Perselingkuhan
- KTP kedua belah pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili Terkini
- Cerita urutan kejadian
- Data diri pihak ketiga
- Dokumen Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti adanya hubungan badan
- Daftar saksi
Bisa diangsur 3-4x
Proses Pembagian
Harta Bersama
- KTP Penggugat & Tergugat
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru kedua pihak
- Putusan & Akta Perceraian
- Saksi minimal 2 orang
- Dokumen Aset
- Bukti pembayaran/pembelian harta
- Lokasi aset
- Surat Gugatan
Cicilan tersedia 3-4x
Pengajuan
Ganti Nama
- KTP asli pemohon
- Kartu Keluarga pemohon
- Akte Lahir
- Ijazah/Dokumen Pendukung
- Surat permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat Pengantar Kelurahan
Tersedia opsi cicilan
Gugatan Cerai
Rebut Hak Asuh
- Identitas Suami Istri
- Kartu Keluarga
- Domisili para pihak
- Minimal 2 orang saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti penyebab cerai
- Akte Lahir Anak
- Draft Gugatan Cerai
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan Pengesahan Nikah
(Muslim Only)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Alamat terbaru para pihak
- Saksi nikah (min 2 orang)
- Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Rekomendasi KUA
- Bukti Nikah Siri
- Surat permohonan
Tersedia opsi cicilan
Kasus KDRT
Rumah Tangga
- Identitas Pelapor & Terlapor
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Identitas lengkap terlapor
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Domisili saat ini
- Bukti Visum Dokter
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan
Adopsi Anak
- KTP/Identitas para pihak
- Kartu Keluarga
- Surat Nikah
- Domisili
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Keterangan Penghasilan
- Rekomendasi Dinsos
Tersedia cicilan
Permintaan Penetapan Pernikahan
(Umum)
- KTP Suami Istri
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terkini para pihak
- Saksi nikah (2 orang)
- Surat keterangan menikah dari pemuka agama
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Surat permohonan
Bisa diangsur
Gugatan Wanprestasi
& PMH
- Identitas (KTP) Penggugat
- Dokumen terkait objek perkara
- Domisili Tergugat
- Saksi (min 2 orang)
- Data Terlapor
- Bukti Perjanjian
- Draft Gugatan
Cicilan tersedia
Sengketa
Usaha Syariah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Domisili Terkini
- Bukti perjanjian atau akad syariah
- Kronologis Sengketa
- List Saksi
- Surat gugatan
Bisa diangsur
Perjanjian
Pranikah
- KTP Calon Pasangan
- KK Para Pihak
- Saksi (2 orang)
- Konsep Perjanjian
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Surat permohonan
Cicilan tersedia
Penelantaran
Buah Hati
- KTP Orang Tua
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Dokumen Anak
- Dokumen bukti penelantaran anak
- Identitas lengkap terlapor kasus
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Tersedia cicilan
Poligami
Tanpa Restu
- Identitas Pihak yang Terkait
- KK
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Laporan Polisi
- Saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Wakaf & Hibah
- KTP Para Pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Domisili
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- List Saksi
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kasus
Warisan
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akte Lahir Ahli Waris
- KTP Almarhum
- Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
- KK Pewaris & Ahli Waris
- Domisili Pihak Terkait
- Surat kematian pewaris
- Daftar Aset Warisan
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Sertifikat Harta Warisan
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan Waris
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Layanan Konsultasi Hukum Daring & Tatap Muka
Sampaikan persoalan hukum yang Anda alami dengan mudah, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami akan siapkan tim pengacara senior khusus untuk menangani kasus Anda.
Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh
Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta
Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.
Dapat Diandalkan
Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.
Berintegritas
Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.
Totalitas
Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



