Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Jasa Hukum Keluarga

Kasus
Perceraian

  • Identitas Suami & Istri
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
  • Dokumen pendukung gugatan
  • Draf Gugatan Cerai

Pembayaran bisa diangsur 3-4x

Estimasi Biaya 8-17 Jt

Hubungi Pengacara Cerai

Perselingkuhan/Pelanggaran
Perselingkuhan

  • KTP kedua belah pihak
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Kronologi kejadian perkara
  • Data diri pihak ketiga
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Laporan Polisi
  • Bukti perselingkuhan
  • List saksi-saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 12-50 jt

Konsultasi Perselingkuhan

Proses Pembagian
Gono Gini

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru kedua pihak
  • Bukti Cerai
  • Minimal 2 saksi
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Bukti pembayaran/pembelian harta
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Draft Gugatan Harta

Cicilan tersedia 3-4x

Pengajuan
Ganti Nama

  • KTP asli pemohon
  • Dokumen KK
  • Dokumen Akta kelahiran
  • Ijazah/Dokumen Pendukung
  • Surat permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Dokumen KK
  • Domisili para pihak
  • Minimal 2 orang saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Nikah Sipil
  • Surat Pemberkatan Nikah
  • Bukti penyebab cerai
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Bisa diangsur 3-4x

Itsbat Nikah
(Muslim Only)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (min 2 orang)
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Draft permohonan itsbat

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kasus KDRT
keluarga (KDRT)

  • KTP kedua belah pihak
  • Dokumen KK
  • Bukti Nikah
  • Data diri pelaku
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Domisili saat ini
  • Hasil Visum
  • Daftar saksi
  • Bukti Laporan Polisi

Pembayaran bisa diangsur

Estimasi 33-50 Jt

Konsultasi KDRT

Pengangkatan
Adopsi Anak

  • KTP/Identitas para pihak
  • KK Pemohon
  • Buku/Akta Nikah
  • Domisili
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Slip Gaji
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permintaan Penetapan Pernikahan
(Umum)

  • KTP Suami Istri
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat Pemberkatan
  • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Draft Permohonan

Bisa diangsur

Gugatan Wanprestasi
Tindakan Melawan Hukum

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Berkas objek sengketa
  • Domisili Tergugat
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Data Terlapor
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Surat gugatan

Cicilan tersedia

Estimasi 30-57 Jt

Bantuan Hukum PMH

Sengketa
Usaha Syariah

  • KTP Para Pihak
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Uraian kronologi perkara
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Bisa diangsur

Perjanjian
Pranikah

  • KTP Calon Pasangan
  • KK Para Pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Konsep Perjanjian
  • Dokumen Nikah
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Estimasi 15-30 Jt

Buat Prenup Agreement

Pengabaian
Buah Hati

  • KTP Orang Tua
  • KK
  • Akta Kelahiran Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 18-50 Jt

Bantuan Kasus Anak

Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu

  • Identitas Pihak yang Terkait
  • KK
  • Dokumen/Buku Nikah
  • Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
  • Domisili Terkini
  • Laporan Polisi
  • Daftar saksi

Bisa diangsur

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Hukum Poligami

Sengketa
Hibah/Wakaf

  • KTP Para Pihak
  • Akta Hibah atau Wakaf
  • Uraian kronologi perkara
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti Sengketa
  • List Saksi
  • Draft Gugatan

Tersedia Cicilan

Sengketa
Warisan

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • KTP Almarhum
  • Buku Nikah Pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Surat kematian pewaris
  • Daftar Aset Warisan
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Saksi (2 orang)
  • Draft Gugatan Waris

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 50-100 jt

Konsultasi Kasus Warisan
Perkara Hukum Lainnnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Konsultasi Hukum Online atau Temui Kami Langsung

Sampaikan persoalan hukum yang Anda alami dengan mudah, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami sediakan pengacara andalan berpengalaman untuk membantu Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh

Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta

Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.

Amanah

Kami mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap penanganan kasus demi menjaga kepercayaan klien.

Profesional

Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.

Totalitas

Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant