Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Jasa Hukum Keluarga

Kasus
Cerai

  • Identitas Suami & Istri
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
  • Dokumen pendukung gugatan
  • Surat Gugatan/Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi Biaya 8-17 Jt

Konsultasi Perceraian

Perkara
Perselingkuhan

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Domisili Terkini
  • Cerita urutan kejadian
  • Identitas lengkap terlapor
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti perselingkuhan
  • Daftar saksi

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 12-50 jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Proses Pembagian
Harta Bersama

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Dokumen KK
  • Domisili terkini
  • Putusan & Akta Perceraian
  • Minimal 2 saksi
  • Dokumen Aset
  • Bukti pembayaran/pembelian harta
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Draft Gugatan Harta

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 20-50 Jt

Urus Harta Bersama

Permohonan
Ganti Nama

  • KTP asli pemohon
  • Dokumen KK
  • Akte Lahir
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Surat permohonan
  • Alasan Ganti Nama Tertulis
  • Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 5-10 Jt

Urus Ganti Nama

Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Nikah Sipil
  • Surat Pemberkatan Nikah
  • Bukti alasan perceraian
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Bisa diangsur 3-4x

Permohonan Pengesahan Nikah
(Muslim Only)

  • KTP Suami Istri
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Rekomendasi KUA
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Surat permohonan

Tersedia opsi cicilan

Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga

  • Identitas Pelapor & Terlapor
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Data diri pelaku
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Domisili saat ini
  • Bukti Visum Dokter
  • Saksi mata
  • Bukti Laporan Polisi

Pembayaran bisa diangsur

Berkisar Rp 33-50 jt

Konsultasi KDRT

Permintaan
Adopsi Anak

  • KTP/Identitas para pihak
  • KK Pemohon
  • Buku/Akta Nikah
  • Domisili
  • SKCK
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 30-50 Jt

Bantuan Adopsi

Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pemberkatan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti Nikah Agama
  • Surat permohonan

Bisa diangsur

Estimasi 10-20 Jt

Urus Pengesahan Nikah

Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Berkas objek sengketa
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Data Terlapor
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-57 jt

Bantuan Hukum PMH

Sengketa
Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Dokumen Akad
  • Uraian kronologi perkara
  • Daftar saksi
  • Draft Gugatan Syariah

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 25-40 jt

Bantuan Hukum Syariah

Perjanjian
Pranikah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Konsep Perjanjian
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Pengabaian
Buah Hati

  • KTP Orang Tua
  • KK
  • Dokumen Anak
  • Bukti Penelantaran
  • Data Terlapor
  • Saksi Fakta
  • Laporan Tindak Pidana

Tersedia cicilan

Berkisar Rp 18-50 jt

Konsultasi Pengabaian Anak

Poligami
Tanpa Restu

  • Identitas Pihak yang Terkait
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Dokumen/Buku Nikah
  • Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Bukti Lapor
  • Daftar saksi

Bisa diangsur

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Hukum Poligami

Sengketa
Wakaf & Hibah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Uraian kronologi perkara
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti Sengketa
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Surat gugatan

Tersedia Cicilan

Sengketa
Waris

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
  • KTP Almarhum
  • Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Domisili Pihak Terkait
  • Akta Kematian
  • Daftar Aset Warisan
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Bukti kepemilikan harta benda pewaris
  • Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
  • Draft Gugatan Waris

Tersedia angsuran

Berkisar Rp 50-100 jt

Konsultasi Kasus Warisan
Perkara Hukum Lainnnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung

Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), bisa menentukan tempat dan waktunya. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan terbaik dari tim kami.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional

Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta

Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.

Amanah

Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.

Kompeten

Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.

Totalitas

Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant