Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Jasa Hukum Keluarga

Kasus
Cerai

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal 2 saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Dokumen pendukung gugatan
  • Surat Gugatan/Permohonan

Pembayaran bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 8-17 jt

Hubungi Pengacara Cerai

Perselingkuhan/Pelanggaran
Janji Perkawinan

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Domisili Terkini
  • Kronologi kejadian perkara
  • Identitas lengkap terlapor
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti adanya hubungan badan
  • List saksi-saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 12-50 Jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Gugatan Harta
Harta Bersama

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru kedua pihak
  • Bukti Cerai
  • Saksi minimal 2 orang
  • Dokumen Aset
  • Kuitansi pembelian
  • Lokasi aset
  • Surat Gugatan

Cicilan tersedia 3-4x

Berkisar Rp 20-50 jt

Urus Harta Bersama

Pengajuan
Perubahan Nama

  • KTP asli pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Dokumen Akta kelahiran
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Draft permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat Pengantar Kelurahan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Domisili para pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Nikah Sipil
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti penyebab cerai
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Draft Gugatan Cerai

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Rekomendasi KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Tindak Kekerasan dalam
keluarga (KDRT)

  • Identitas Pelapor & Terlapor
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Bukti Nikah
  • Data diri pelaku
  • Urutan kejadian perkara
  • Domisili saat ini
  • Bukti Visum Dokter
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 33-50 Jt

Bantuan Hukum KDRT

Pengangkatan
Adopsi Anak

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • KK Pemohon
  • Surat Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Slip Gaji
  • Rekomendasi Dinsos

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Adopsi

Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)

  • KTP Suami Istri
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat keterangan menikah dari pemuka agama
  • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Draft Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 10-20 jt

Urus Pengesahan Nikah

Gugatan Wanprestasi
& PMH

  • KTP Pelapor
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Domisili Tergugat
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Data Terlapor
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Draft Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-57 jt

Bantuan Hukum PMH

Sengketa
Usaha Syariah

  • KTP Para Pihak
  • Domisili Terkini
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Uraian kronologi perkara
  • Daftar saksi
  • Draft Gugatan Syariah

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Perjanjian
Pranikah

  • KTP Calon Pasangan
  • Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Konsep Perjanjian
  • Dokumen Nikah
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Berkisar Rp 15-30 jt

Buat Prenup Agreement

Pengabaian
Buah Hati

  • KTP Orang Tua
  • KK
  • Akta Kelahiran Anak
  • Bukti Penelantaran
  • Data Terlapor
  • Saksi Fakta
  • Bukti Lapor Polisi

Tersedia cicilan

Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu

  • Identitas Pihak yang Terkait
  • KK
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Laporan Polisi
  • Saksi

Bisa diangsur

Berkisar Rp 30-50 jt

Konsultasi Poligami

Perselisihan
Wakaf & Hibah

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Domisili
  • Bukti Sengketa
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Draft Gugatan

Tersedia Cicilan

Sengketa
Warisan

  • Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
  • Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
  • KTP Almarhum
  • Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Domisili Pihak Terkait
  • Akta Kematian
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
  • Draft Gugatan Waris

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 50-100 jt

Urus Sengketa Waris
Layanan Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung

Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), bisa menentukan tempat dan waktunya. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan berpengalaman dari tim kami.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung

Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta

Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.

Terpercaya

Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.

Berintegritas

Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.

Sepenuh Hati

Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant