Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisLayanan Lawyer Keluarga
Kasus
Cerai
- KTP Penggugat & Tergugat
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Siapkan 2 orang saksi
- Dokumen Nikah Resmi
- Dokumen pendukung gugatan
- Draf Gugatan Cerai
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkara
Janji Perkawinan
- Identitas Para Pihak
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Kronologi kejadian perkara
- Identitas lengkap terlapor
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti perselingkuhan
- List saksi-saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Harta
Gono Gini
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru kedua pihak
- Putusan & Akta Perceraian
- Saksi minimal 2 orang
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Kuitansi pembelian
- Alamat jelas lokasi harta bersama
- Draft Gugatan Harta
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengajuan
Perubahan Nama
- KTP asli pemohon
- Dokumen KK
- Akte Lahir
- Ijazah/Dokumen Pendukung
- Surat permohonan
- Alasan Ganti Nama Tertulis
- Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan
Tersedia opsi cicilan
Gugatan Cerai
Rebut Hak Asuh
- Identitas Suami Istri
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti penyebab cerai
- Akte Lahir Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Itsbat Nikah
(Muslim Only)
- KTP Suami Istri
- Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (min 2 orang)
- Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Surat keterangan dari KUA
- Bukti Nikah Siri
- Draft permohonan itsbat
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kasus KDRT
keluarga (KDRT)
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Bukti Nikah
- Identitas lengkap terlapor
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Alamat terbaru pihak yang terlibat
- Hasil Visum
- Daftar saksi
- Bukti Laporan Polisi
Pembayaran bisa diangsur
Pengangkatan
Adopsi
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- Kartu Keluarga
- Surat Nikah
- Alamat tetap atau terbaru para pihak
- SKCK
- Slip Gaji
- Surat Rekomendasi Dinas Sosial
Tersedia cicilan
Permintaan Penetapan Pernikahan
(Umum)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (2 orang)
- Surat Pemberkatan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft Permohonan
Bisa diangsur
Gugatan Wanprestasi
& PMH
- KTP Pelapor
- Dokumen terkait objek perkara
- Domisili Tergugat
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Identitas (KTP) Tergugat
- Draf perjanjian atau kesepakatan
- Draft Gugatan
Cicilan tersedia
Sengketa
Usaha Syariah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti perjanjian atau akad syariah
- Kronologis Sengketa
- List Saksi
- Draft Gugatan Syariah
Bisa diangsur
Kesepakatan
Pernikahan
- KTP Calon Pasangan
- KK Para Pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Draf perjanjian pernikahan
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengabaian
Anak
- KTP Orang Tua
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Dokumen Anak
- Dokumen bukti penelantaran anak
- Data Terlapor
- Saksi Fakta
- Bukti Lapor Polisi
Tersedia cicilan
Poligami
Tanpa Izin Istri Sah
- KTP Para Pihak
- KK
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti Poligami
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Bukti Lapor
- Saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselisihan
Wakaf & Hibah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti Sengketa
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Surat gugatan
Tersedia Cicilan
Kasus
Warisan
- KTP Para Ahli Waris
- Akte Lahir Ahli Waris
- KTP Almarhum
- Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
- Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
- Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
- Akta Kematian
- Daftar Aset Warisan
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Sertifikat Harta Warisan
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan Waris
Tersedia angsuran
Konsultasi Hukum Online atau Temui Kami Langsung
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), kami siap menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan. Kami sediakan pengacara andalan senior untuk membantu Anda.
Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh
Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta
Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.
Amanah
Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.
Profesional
Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.
Sepenuh Hati
Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



