Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisSolusi Masalah Keluarga
Perkara
Perceraian
- Identitas Suami & Istri
- Dokumen KK
- Domisili terkini para pihak
- Minimal 2 saksi
- Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Bukti alasan perceraian
- Draf Gugatan Cerai
Pembayaran bisa diangsur 3-4x
Perkara
Janji Perkawinan
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Kronologi kejadian perkara
- Data diri pihak ketiga
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti adanya hubungan badan
- List saksi-saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Harta
Gono Gini
- KTP Penggugat & Tergugat
- Dokumen KK
- Alamat terbaru kedua pihak
- Bukti Cerai
- Saksi minimal 2 orang
- Dokumen Aset
- Bukti pembayaran/pembelian harta
- Lokasi aset
- Surat Gugatan
Cicilan tersedia 3-4x
Permohonan
Perubahan Nama
- KTP asli pemohon
- Dokumen KK
- Dokumen Akta kelahiran
- Ijazah/Dokumen Pendukung
- Surat permohonan
- Alasan Ganti Nama Tertulis
- Surat Pengantar Kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
- Akta Nikah Sipil
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti penyebab cerai
- Akte Lahir Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Bisa diangsur 3-4x
Permohonan Pengesahan Nikah
(Muslim Only)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (min 2 orang)
- Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Rekomendasi KUA
- Bukti Nikah Siri
- Draft permohonan itsbat
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Tindak Kekerasan dalam
keluarga (KDRT)
- Identitas Pelapor & Terlapor
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Bukti Nikah
- Data diri pelaku
- Urutan kejadian perkara
- Domisili saat ini
- Hasil Visum
- Saksi mata
- Laporan Tindak Pidana
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan
Adopsi
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- KK Pemohon
- Buku/Akta Nikah
- Domisili
- SKCK
- Surat Keterangan Penghasilan
- Rekomendasi Dinsos
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)
- KTP Suami Istri
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terkini para pihak
- Saksi nikah (2 orang)
- Surat keterangan menikah dari pemuka agama
- Surat Pengantar Kelurahan
- Bukti Nikah Agama
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Wanprestasi
& PMH
- Identitas (KTP) Penggugat
- Dokumen terkait objek perkara
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Identitas (KTP) Tergugat
- Bukti Perjanjian
- Surat gugatan
Cicilan tersedia
Sengketa
Syariah
- KTP Para Pihak
- Domisili Terkini
- Dokumen Akad
- Uraian kronologi perkara
- Daftar saksi
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perjanjian
Pranikah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
- Saksi (2 orang)
- Konsep Perjanjian
- Dokumen Nikah
- Surat permohonan
Cicilan tersedia
Pengabaian
Buah Hati
- KTP/Identitas kedua belah pihak
- KK
- Akta Kelahiran Anak
- Dokumen bukti penelantaran anak
- Data Terlapor
- Saksi Fakta
- Bukti Lapor Polisi
Tersedia cicilan
Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu
- KTP Para Pihak
- Dokumen/Kartu Keluarga
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
- Domisili Terkini
- Bukti Lapor
- Saksi
Bisa diangsur
Perselisihan
Wakaf & Hibah
- KTP Para Pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Domisili
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- List Saksi
- Draft Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Waris
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- KTP Almarhum
- Buku Nikah Pewaris
- KK Pewaris & Ahli Waris
- Domisili Pihak Terkait
- Akta Kematian
- Daftar Aset Warisan
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Sertifikat Harta Warisan
- Saksi (2 orang)
- Draft Gugatan Waris
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Konsultasi Hukum Online atau Temui Kami Langsung
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Kami sediakan pengacara andalan terbaik khusus untuk menangani kasus Anda.
Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung
Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta
Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.
Amanah
Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.
Berintegritas
Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.
Sepenuh Hati
Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



