Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Layanan Lawyer Keluarga

Urusan
Cerai

  • Identitas Suami & Istri
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini para pihak
  • Minimal 2 saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Dokumen pendukung gugatan
  • Draf Gugatan Cerai

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 8-17 jt

Hubungi Pengacara Cerai

Perkara
Perselingkuhan

  • KTP kedua belah pihak
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Kronologi kejadian perkara
  • Data diri pihak ketiga
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Laporan Polisi
  • Bukti perselingkuhan
  • List saksi-saksi

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 12-50 jt

Konsultasi Perselingkuhan

Proses Pembagian
Harta Bersama

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru kedua pihak
  • Bukti Cerai
  • Minimal 2 saksi
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Bukti pembayaran/pembelian harta
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Draft Gugatan Harta

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permohonan
Ganti Nama

  • KTP asli pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Akte Lahir
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Draft permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat Pengantar Kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Berkisar Rp 5-10 jt

Urus Ganti Nama

Permohonan Cerai &
Rebut Hak Asuh

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal 2 orang saksi
  • Buku Nikah Asli
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti alasan perceraian
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kisaran 10-20 Jt

Urus Cerai & Anak

Itsbat Nikah
(Muslim Only)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Alamat terbaru para pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Rekomendasi KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Draft permohonan itsbat

Tersedia opsi cicilan

Kasus KDRT
Rumah Tangga

  • KTP kedua belah pihak
  • Dokumen KK
  • Bukti Nikah
  • Identitas lengkap terlapor
  • Urutan kejadian perkara
  • Alamat terbaru pihak yang terlibat
  • Bukti Visum Dokter
  • Saksi mata
  • Bukti Laporan Polisi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 33-50 Jt

Bantuan Hukum KDRT

Pengangkatan
Adopsi

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • KK Pemohon
  • Buku/Akta Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • SKCK
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 30-50 Jt

Bantuan Adopsi

Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Alamat terkini para pihak
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat keterangan menikah dari pemuka agama
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Surat permohonan

Bisa diangsur

Estimasi 10-20 Jt

Urus Pengesahan Nikah

Gugatan Wanprestasi
Tindakan Melawan Hukum

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Saksi (min 2 orang)
  • Data Terlapor
  • Bukti Perjanjian
  • Surat gugatan

Cicilan tersedia

Estimasi 30-57 Jt

Konsultasi Wanprestasi

Bisnis
Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Dokumen Akad
  • Kronologis Sengketa
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Bisa diangsur

Perjanjian
Pernikahan

  • KTP Calon Pasangan
  • KK Para Pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Draf perjanjian pernikahan
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Pengabaian
Anak

  • KTP Orang Tua
  • KK
  • Dokumen Anak
  • Bukti Penelantaran
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Daftar saksi
  • Bukti Lapor Polisi

Tersedia cicilan

Poligami
Tanpa Izin Istri Sah

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti Poligami
  • Domisili Terkini
  • Laporan Polisi
  • Daftar saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Hukum Poligami

Sengketa
Hibah/Wakaf

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Uraian kronologi perkara
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Tersedia Cicilan

Sengketa
Warisan

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • KTP Almarhum
  • Buku Nikah Pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Domisili Pihak Terkait
  • Akta Kematian
  • Daftar Aset Warisan
  • Fatwa Waris/SK Ahli Waris
  • Bukti kepemilikan harta benda pewaris
  • Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
  • Surat permohonan atau gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 50-100 Jt

Urus Sengketa Waris
Perkara Hukum Lainnnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Layanan Konsultasi Hukum Daring & Tatap Muka

Sampaikan persoalan hukum yang Anda alami dengan mudah, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Kami sediakan pengacara andalan berpengalaman dari tim kami.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung

Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta

Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.

Terpercaya

Kami mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap penanganan kasus demi menjaga kepercayaan klien.

Profesional

Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.

Berdedikasi Penuh

Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant