Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisLayanan Pengacara Keluarga
Urusan
Perceraian
- Identitas Suami & Istri
- Kartu Keluarga
- Domisili terkini para pihak
- Minimal 2 saksi
- Dokumen Nikah Resmi
- Bukti alasan perceraian
- Draf Gugatan Cerai
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselingkuhan/Pelanggaran
Perselingkuhan
- KTP kedua belah pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Cerita urutan kejadian
- Data diri pihak ketiga
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Laporan Polisi
- Bukti perselingkuhan
- Daftar saksi
Bisa diangsur 3-4x
Gugatan Harta
Gono Gini
- KTP Penggugat & Tergugat
- Dokumen KK
- Domisili terkini
- Bukti Cerai
- Minimal 2 saksi
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Bukti pembayaran/pembelian harta
- Alamat jelas lokasi harta bersama
- Draft Gugatan Harta
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan
Ganti Nama
- KTP asli pemohon
- Kartu Keluarga pemohon
- Dokumen Akta kelahiran
- Ijazah/Dokumen Pendukung
- Surat permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan
Tersedia opsi cicilan
Permohonan Cerai &
Rebut Hak Asuh
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Dokumen KK
- Domisili para pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
- Akta Nikah Sipil
- Surat Pemberkatan Nikah
- Bukti alasan perceraian
- Akta/Bukti Kelahiran Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan Pengesahan Nikah
(Khusus Muslim)
- KTP Suami Istri
- KK Pasangan
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Surat keterangan dari KUA
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Surat permohonan
Tersedia opsi cicilan
Kasus KDRT
keluarga (KDRT)
- Identitas Pelapor & Terlapor
- Dokumen KK
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Data diri pelaku
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Domisili saat ini
- Hasil Visum
- Saksi mata
- Bukti Laporan Polisi
Pembayaran bisa diangsur
Pengangkatan
Adopsi
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- Kartu Keluarga
- Buku/Akta Nikah
- Alamat tetap atau terbaru para pihak
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Slip Gaji
- Surat Rekomendasi Dinas Sosial
Tersedia cicilan
Pengesahan Nikah
(Umum)
- KTP Suami Istri
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terkini para pihak
- Saksi nikah (2 orang)
- Surat Pemberkatan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Bukti Nikah Agama
- Surat permohonan
Bisa diangsur
Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum
- KTP Pelapor
- Dokumen terkait objek perkara
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Identitas (KTP) Tergugat
- Bukti Perjanjian
- Draft Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Syariah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti perjanjian atau akad syariah
- Uraian kronologi perkara
- List Saksi
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perjanjian
Pernikahan
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
- Saksi (2 orang)
- Konsep Perjanjian
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Surat permohonan
Cicilan tersedia
Pengabaian
Anak
- KTP Orang Tua
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Dokumen Anak
- Dokumen bukti penelantaran anak
- Data Terlapor
- Saksi Fakta
- Laporan Tindak Pidana
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu
- KTP Para Pihak
- Dokumen/Kartu Keluarga
- Buku Nikah Asli
- Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
- Domisili Terkini
- Bukti Lapor
- Saksi
Bisa diangsur
Perselisihan
Hibah/Wakaf
- KTP Para Pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- List Saksi
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Warisan
- KTP Para Ahli Waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
- Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
- Domisili Pihak Terkait
- Surat kematian pewaris
- Daftar Aset Warisan
- Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan Waris
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan senior khusus untuk menangani kasus Anda.
Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh
Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta
Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.
Terpercaya
Kami mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap penanganan kasus demi menjaga kepercayaan klien.
Berintegritas
Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.
Berdedikasi Penuh
Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



