Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisSolusi Masalah Keluarga
Perkara
Cerai
- KTP Penggugat & Tergugat
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal 2 saksi
- Dokumen Nikah Resmi
- Dokumen pendukung gugatan
- Draf Gugatan Cerai
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kasus
Perselingkuhan
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Cerita urutan kejadian
- Identitas lengkap terlapor
- Dokumen Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti perselingkuhan
- List saksi-saksi
Bisa diangsur 3-4x
Gugatan Harta
Gono Gini
- Identitas Para Pihak
- Dokumen KK
- Domisili terkini
- Putusan & Akta Perceraian
- Saksi minimal 2 orang
- Dokumen Aset
- Bukti pembayaran/pembelian harta
- Lokasi aset
- Draft Gugatan Harta
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengajuan
Ganti Nama
- Identitas (KTP) pemohon
- Dokumen KK
- Akte Lahir
- Ijazah/Dokumen Pendukung
- Draft permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
- Akta Nikah Sipil
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti alasan perceraian
- Akte Lahir Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Bisa diangsur 3-4x
Permohonan Pengesahan Nikah
(Khusus Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Alamat terbaru para pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Rekomendasi KUA
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kasus KDRT
Rumah Tangga
- KTP kedua belah pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Identitas lengkap terlapor
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Domisili saat ini
- Hasil Visum
- Saksi mata
- Bukti Laporan Polisi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan
Adopsi
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- Kartu Keluarga
- Buku/Akta Nikah
- Domisili
- SKCK
- Surat Keterangan Penghasilan
- Rekomendasi Dinsos
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengesahan Nikah
(Non Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat keterangan menikah dari pemuka agama
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Surat permohonan
Bisa diangsur
Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum
- Identitas (KTP) Penggugat
- Dokumen terkait objek perkara
- Domisili Tergugat
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Data Terlapor
- Draf perjanjian atau kesepakatan
- Draft Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Bisnis
Syariah
- KTP Para Pihak
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Dokumen Akad
- Uraian kronologi perkara
- List Saksi
- Draft Gugatan Syariah
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kesepakatan
Pranikah
- KTP Calon Pasangan
- KK Para Pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Konsep Perjanjian
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Penelantaran
Buah Hati
- KTP/Identitas kedua belah pihak
- KK
- Dokumen Anak
- Bukti Penelantaran
- Data Terlapor
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Tersedia cicilan
Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu
- Identitas Pihak yang Terkait
- Dokumen/Kartu Keluarga
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
- Domisili Terkini
- Laporan Polisi
- Daftar saksi
Bisa diangsur
Sengketa
Wakaf & Hibah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Domisili
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Warisan
- KTP Para Ahli Waris
- Akte Lahir Ahli Waris
- KTP Almarhum
- Buku Nikah Pewaris
- Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
- Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
- Akta Kematian
- Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
- Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Saksi (2 orang)
- Draft Gugatan Waris
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), kami siap menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan. Kami sediakan pengacara andalan terbaik untuk membantu Anda.
Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh
Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta
Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.
Dapat Diandalkan
Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.
Kompeten
Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.
Berdedikasi Penuh
Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



