Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Solusi Masalah Keluarga

Urusan
Perceraian

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Dokumen KK
  • Domisili terkini para pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
  • Dokumen pendukung gugatan
  • Surat Gugatan/Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 8-17 jt

Konsultasi Perceraian

Kasus
Janji Perkawinan

  • KTP kedua belah pihak
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Cerita urutan kejadian
  • Identitas lengkap terlapor
  • Dokumen Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti perselingkuhan
  • List saksi-saksi

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 12-50 jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Gugatan Harta
Gono Gini

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini
  • Bukti Cerai
  • Saksi minimal 2 orang
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Kuitansi pembelian
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Draft Gugatan Harta

Cicilan tersedia 3-4x

Permohonan
Perubahan Nama

  • KTP asli pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Akte Lahir
  • Ijazah/Dokumen Pendukung
  • Draft permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak

  • Identitas Suami Istri
  • Kartu Keluarga
  • Domisili para pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti alasan perceraian
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Draft Gugatan Cerai

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 10-20 jt

Urus Cerai & Anak

Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 8-15 Jt

Urus Itsbat Nikah

Kasus KDRT
Rumah Tangga

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Data diri pelaku
  • Urutan kejadian perkara
  • Domisili saat ini
  • Hasil Visum
  • Saksi mata
  • Laporan Tindak Pidana

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 33-50 jt

Konsultasi KDRT

Pengangkatan
Adopsi

  • KTP/Identitas para pihak
  • Kartu Keluarga
  • Buku/Akta Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Adopsi

Pengesahan Nikah
(Umum)

  • KTP Suami Istri
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat Pemberkatan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Draft Permohonan

Bisa diangsur

Gugatan Wanprestasi
Tindakan Melawan Hukum

  • KTP Pelapor
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Domisili Tergugat
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Identitas (KTP) Tergugat
  • Bukti Perjanjian
  • Draft Gugatan

Cicilan tersedia

Berkisar Rp 30-57 jt

Bantuan Hukum PMH

Bisnis
Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Kronologis Sengketa
  • Daftar saksi
  • Surat gugatan

Bisa diangsur

Kesepakatan
Pernikahan

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • KK Para Pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Draf perjanjian pernikahan
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Pengabaian
Buah Hati

  • KTP Orang Tua
  • KK
  • Dokumen Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Saksi Fakta
  • Bukti Lapor Polisi

Tersedia cicilan

Poligami
Tanpa Restu

  • KTP Para Pihak
  • KK
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti Poligami
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Bukti Lapor
  • Daftar saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Hukum Poligami

Sengketa
Hibah/Wakaf

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Uraian kronologi perkara
  • Domisili
  • Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Draft Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 20-30 Jt

Bantuan Hukum Hibah

Kasus
Warisan

  • Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • KTP Almarhum
  • Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
  • Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
  • Domisili Pihak Terkait
  • Akta Kematian
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Bukti kepemilikan harta benda pewaris
  • Saksi (2 orang)
  • Draft Gugatan Waris

Tersedia angsuran

Berkisar Rp 50-100 jt

Urus Sengketa Waris
Jasa Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung

Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung bisa menentukan tempat dan waktunya. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan senior khusus untuk menangani kasus Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional

Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta

Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.

Amanah

Kami mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap penanganan kasus demi menjaga kepercayaan klien.

Profesional

Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.

Totalitas

Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant