Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisSolusi Masalah Keluarga
Urusan
Cerai
- Identitas Suami & Istri
- Dokumen KK
- Domisili terkini para pihak
- Minimal 2 saksi
- Dokumen Nikah Resmi
- Bukti alasan perceraian
- Draf Gugatan Cerai
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselingkuhan/Pelanggaran
Janji Perkawinan
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Kronologi kejadian perkara
- Data diri pihak ketiga
- Dokumen Perkawinan
- Laporan Polisi
- Bukti perselingkuhan
- Daftar saksi
Bisa diangsur 3-4x
Gugatan Harta
Harta Bersama
- KTP Penggugat & Tergugat
- Dokumen KK
- Alamat terbaru kedua pihak
- Putusan & Akta Perceraian
- Saksi minimal 2 orang
- Dokumen Aset
- Kuitansi pembelian
- Lokasi aset
- Draft Gugatan Harta
Cicilan tersedia 3-4x
Pengajuan
Perubahan Nama
- Identitas (KTP) pemohon
- Dokumen KK
- Akte Lahir
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Draft permohonan
- Alasan Ganti Nama Tertulis
- Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Cerai
Rebut Hak Asuh
- Identitas Suami Istri
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal 2 orang saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Nikah Sipil
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti penyebab cerai
- Akta/Bukti Kelahiran Anak
- Draft Gugatan Cerai
Bisa diangsur 3-4x
Itsbat Nikah
(Muslim Only)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Surat keterangan dari KUA
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft permohonan itsbat
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kasus KDRT
Rumah Tangga
- Identitas Pelapor & Terlapor
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Identitas lengkap terlapor
- Urutan kejadian perkara
- Domisili saat ini
- Hasil Visum
- Daftar saksi
- Bukti Laporan Polisi
Pembayaran bisa diangsur
Permintaan
Adopsi Anak
- KTP/Identitas para pihak
- Kartu Keluarga
- Surat Nikah
- Domisili
- SKCK
- Surat Keterangan Penghasilan
- Rekomendasi Dinsos
Tersedia cicilan
Pengesahan Nikah
(Umum)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (2 orang)
- Surat keterangan menikah dari pemuka agama
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Surat permohonan
Bisa diangsur
Gugatan Wanprestasi
Tindakan Melawan Hukum
- KTP Pelapor
- Dokumen terkait objek perkara
- Domisili Tergugat
- Saksi (min 2 orang)
- Data Terlapor
- Draf perjanjian atau kesepakatan
- Draft Gugatan
Cicilan tersedia
Sengketa
Usaha Syariah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti perjanjian atau akad syariah
- Uraian kronologi perkara
- Daftar saksi
- Draft Gugatan Syariah
Bisa diangsur
Perjanjian
Pranikah
- KTP Calon Pasangan
- Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Draf perjanjian pernikahan
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Surat permohonan
Cicilan tersedia
Penelantaran
Anak
- KTP Orang Tua
- KK
- Akta Kelahiran Anak
- Bukti Penelantaran
- Identitas lengkap terlapor kasus
- Saksi Fakta
- Laporan Tindak Pidana
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu
- Identitas Pihak yang Terkait
- KK
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Bukti Lapor
- Daftar saksi
Bisa diangsur
Perselisihan
Wakaf & Hibah
- KTP Para Pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Domisili
- Bukti Sengketa
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kasus
Waris
- KTP Para Ahli Waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- KTP Almarhum
- Buku Nikah Pewaris
- KK Pewaris & Ahli Waris
- Domisili Pihak Terkait
- Surat kematian pewaris
- Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
- Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Surat permohonan atau gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, kami siap menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan profesional khusus untuk menangani kasus Anda.
Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional
Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta
Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.
Terpercaya
Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.
Kompeten
Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.
Sepenuh Hati
Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



