Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Layanan Lawyer Keluarga

Gugatan
Cerai

  • Identitas Suami & Istri
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Bukti alasan perceraian
  • Draf Gugatan Cerai

Pembayaran bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 8-17 jt

Konsultasi Perceraian

Perselingkuhan/Pelanggaran
Janji Perkawinan

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Kronologi kejadian perkara
  • Identitas lengkap terlapor
  • Dokumen Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti adanya hubungan badan
  • Daftar saksi

Bisa diangsur 3-4x

Estimasi 12-50 Jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Gugatan Harta
Gono Gini

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru kedua pihak
  • Bukti Cerai
  • Minimal 2 saksi
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Bukti pembayaran/pembelian harta
  • Lokasi aset
  • Draft Gugatan Harta

Cicilan tersedia 3-4x

Pengajuan
Perubahan Nama

  • KTP asli pemohon
  • Dokumen KK
  • Dokumen Akta kelahiran
  • Ijazah/Dokumen Pendukung
  • Surat permohonan
  • Alasan Ganti Nama Tertulis
  • Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak

  • Identitas Suami Istri
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Nikah Sipil
  • Surat Pemberkatan Nikah
  • Bukti penyebab cerai
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Draft Gugatan Cerai

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kisaran 10-20 Jt

Urus Cerai & Anak

Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Draft permohonan itsbat

Tersedia opsi cicilan

Estimasi 8-15 Jt

Urus Itsbat Nikah

Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Bukti Nikah
  • Identitas lengkap terlapor
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Domisili saat ini
  • Hasil Visum
  • Saksi mata
  • Bukti Laporan Polisi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 33-50 jt

Konsultasi KDRT

Permintaan
Adopsi

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • KK Pemohon
  • Surat Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • SKCK
  • Slip Gaji
  • Rekomendasi Dinsos

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)

  • KTP Suami Istri
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pemberkatan
  • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Draft Permohonan

Bisa diangsur

Berkisar Rp 10-20 jt

Urus Pengesahan Nikah

Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Berkas objek sengketa
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Saksi (min 2 orang)
  • Identitas (KTP) Tergugat
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-57 jt

Konsultasi Wanprestasi

Bisnis
Usaha Syariah

  • KTP Para Pihak
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Kronologis Sengketa
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 25-40 jt

Bantuan Hukum Syariah

Perjanjian
Pranikah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • KK Para Pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Draf perjanjian pernikahan
  • Dokumen Nikah
  • Draft Permohonan

Cicilan tersedia

Estimasi 15-30 Jt

Buat Prenup Agreement

Penelantaran
Buah Hati

  • KTP Orang Tua
  • KK
  • Dokumen Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Saksi Fakta
  • Laporan Tindak Pidana

Tersedia cicilan

Berkisar Rp 18-50 jt

Konsultasi Pengabaian Anak

Poligami
Tanpa Restu

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti Poligami
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Laporan Polisi
  • Daftar saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-50 jt

Konsultasi Poligami

Sengketa
Hibah/Wakaf

  • KTP Para Pihak
  • Akta Hibah atau Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Tersedia Cicilan

Sengketa
Warisan

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
  • KTP Almarhum
  • Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
  • Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
  • Domisili Pihak Terkait
  • Surat kematian pewaris
  • Daftar Aset Warisan
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Saksi (2 orang)
  • Surat permohonan atau gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 50-100 jt

Konsultasi Kasus Warisan
Jasa Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung

Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), kami siap menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan. Kami sediakan pengacara andalan profesional khusus untuk menangani kasus Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung

Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta

Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.

Amanah

Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.

Kompeten

Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.

Berdedikasi Penuh

Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant