Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Layanan Lawyer Keluarga

Urusan
Perceraian

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Dokumen KK
  • Domisili terkini para pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
  • Bukti alasan perceraian
  • Surat Gugatan/Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 8-17 jt

Hubungi Pengacara Cerai

Perselingkuhan/Pelanggaran
Janji Perkawinan

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Kronologi kejadian perkara
  • Data diri pihak ketiga
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti perselingkuhan
  • List saksi-saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 12-50 jt

Konsultasi Perselingkuhan

Proses Pembagian
Gono Gini

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini
  • Putusan & Akta Perceraian
  • Minimal 2 saksi
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Kuitansi pembelian
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Draft Gugatan Harta

Cicilan tersedia 3-4x

Biaya 20-50 Jt

Urus Harta Bersama

Pengajuan
Ganti Nama

  • KTP asli pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Akte Lahir
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Draft permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat Pengantar Kelurahan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 5-10 jt

Urus Ganti Nama

Gugatan Cerai
Rebut Hak Asuh

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Dokumen KK
  • Domisili para pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti alasan perceraian
  • Akte Lahir Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 10-20 jt

Urus Cerai & Anak

Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terbaru para pihak
  • Saksi nikah (min 2 orang)
  • Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kasus KDRT
keluarga (KDRT)

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Bukti Nikah
  • Data diri pelaku
  • Urutan kejadian perkara
  • Alamat terbaru pihak yang terlibat
  • Hasil Visum
  • Saksi mata
  • Bukti Laporan Polisi

Pembayaran bisa diangsur

Berkisar Rp 33-50 jt

Bantuan Hukum KDRT

Permintaan
Adopsi

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • Kartu Keluarga
  • Buku/Akta Nikah
  • Domisili
  • SKCK
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Adopsi

Pengesahan Nikah
(Umum)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Alamat terkini para pihak
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat Pemberkatan
  • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 10-20 jt

Urus Pengesahan Nikah

Perkara Wanprestasi /
& PMH

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Domisili Tergugat
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Data Terlapor
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Draft Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-57 jt

Konsultasi Wanprestasi

Sengketa
Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Uraian kronologi perkara
  • Daftar saksi
  • Draft Gugatan Syariah

Bisa diangsur

Berkisar Rp 25-40 jt

Bantuan Hukum Syariah

Kesepakatan
Pranikah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • KK Para Pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Konsep Perjanjian
  • Dokumen Nikah
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Penelantaran
Anak

  • KTP Orang Tua
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Akta Kelahiran Anak
  • Bukti Penelantaran
  • Data Terlapor
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Tersedia cicilan

Berkisar Rp 18-50 jt

Bantuan Kasus Anak

Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Dokumen/Buku Nikah
  • Bukti Poligami
  • Domisili Terkini
  • Bukti Lapor
  • Daftar saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Hukum Poligami

Sengketa
Wakaf & Hibah

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti Sengketa
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Surat gugatan

Tersedia Cicilan

Sengketa
Warisan

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • KTP Almarhum
  • Buku Nikah Pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Domisili Pihak Terkait
  • Akta Kematian
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Fatwa Waris/SK Ahli Waris
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Saksi (2 orang)
  • Draft Gugatan Waris

Tersedia angsuran

Berkisar Rp 50-100 jt

Konsultasi Kasus Warisan
Jasa Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung

Sampaikan persoalan hukum yang Anda alami dengan mudah, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Kami akan siapkan tim pengacara profesional khusus untuk menangani kasus Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung

Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta

Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.

Amanah

Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.

Kompeten

Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.

Sepenuh Hati

Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant