Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Layanan Pengacara Keluarga

Gugatan
Cerai

  • Identitas Suami & Istri
  • Dokumen KK
  • Domisili terkini para pihak
  • Minimal 2 saksi
  • Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
  • Bukti alasan perceraian
  • Draf Gugatan Cerai

Pembayaran bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 8-17 jt

Konsultasi Perceraian

Perkara
Perselingkuhan

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Kronologi kejadian perkara
  • Data diri pihak ketiga
  • Dokumen Perkawinan
  • Laporan Polisi
  • Bukti adanya hubungan badan
  • List saksi-saksi

Bisa diangsur 3-4x

Estimasi 12-50 Jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Gugatan Harta
Gono Gini

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru kedua pihak
  • Bukti Cerai
  • Minimal 2 saksi
  • Dokumen Aset
  • Bukti pembayaran/pembelian harta
  • Lokasi aset
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 20-50 Jt

Urus Harta Bersama

Pengajuan
Ganti Nama

  • Identitas (KTP) pemohon
  • Dokumen KK
  • Akte Lahir
  • Ijazah/Dokumen Pendukung
  • Draft permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat Pengantar Kelurahan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 5-10 jt

Urus Ganti Nama

Permohonan Cerai &
Rebut Hak Asuh

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Domisili para pihak
  • Minimal 2 orang saksi
  • Buku Nikah Asli
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti penyebab cerai
  • Akte Lahir Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 10-20 jt

Urus Cerai & Anak

Itsbat Nikah
(Muslim Only)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (min 2 orang)
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Surat permohonan

Tersedia opsi cicilan

Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Identitas lengkap terlapor
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Domisili saat ini
  • Bukti Visum Dokter
  • Saksi mata
  • Laporan Tindak Pidana

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 33-50 jt

Konsultasi KDRT

Pengangkatan
Adopsi

  • KTP/Identitas para pihak
  • Kartu Keluarga
  • Buku/Akta Nikah
  • Domisili
  • SKCK
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Rekomendasi Dinsos

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permintaan Penetapan Pernikahan
(Umum)

  • KTP Suami Istri
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat keterangan menikah dari pemuka agama
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Draft Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Berkas objek sengketa
  • Domisili Tergugat
  • Saksi (min 2 orang)
  • Identitas (KTP) Tergugat
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Surat gugatan

Cicilan tersedia

Estimasi 30-57 Jt

Bantuan Hukum PMH

Bisnis
Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Dokumen Akad
  • Uraian kronologi perkara
  • Daftar saksi
  • Draft Gugatan Syariah

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 25-40 jt

Bantuan Hukum Syariah

Perjanjian
Pranikah

  • KTP Calon Pasangan
  • KK Para Pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Draf perjanjian pernikahan
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 15-30 jt

Buat Prenup Agreement

Pengabaian
Anak

  • KTP/Identitas kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Dokumen Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Saksi Fakta
  • Bukti Lapor Polisi

Tersedia cicilan

Estimasi 18-50 Jt

Bantuan Kasus Anak

Poligami
Tanpa Restu

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Dokumen/Buku Nikah
  • Bukti Poligami
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Bukti Lapor
  • Saksi

Bisa diangsur

Sengketa
Wakaf & Hibah

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Domisili
  • Bukti Sengketa
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Surat gugatan

Tersedia Cicilan

Biaya 20-30 Jt

Bantuan Hukum Hibah

Sengketa
Warisan

  • Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
  • Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
  • KTP Almarhum
  • Buku Nikah Pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Surat kematian pewaris
  • Daftar Aset Warisan
  • Fatwa Waris/SK Ahli Waris
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
  • Surat permohonan atau gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 50-100 Jt

Urus Sengketa Waris
Jasa Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung

Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan profesional untuk membantu Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional

Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta

Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.

Amanah

Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.

Profesional

Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.

Sepenuh Hati

Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant