Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisSolusi Masalah Keluarga
Perkara
Perceraian
- Identitas Suami & Istri
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Siapkan 2 orang saksi
- Dokumen Nikah Resmi
- Dokumen pendukung gugatan
- Surat Gugatan/Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselingkuhan/Pelanggaran
Janji Perkawinan
- Identitas Para Pihak
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Cerita urutan kejadian
- Data diri pihak ketiga
- Dokumen Perkawinan
- Laporan Polisi
- Bukti perselingkuhan
- Daftar saksi
Bisa diangsur 3-4x
Proses Pembagian
Harta Bersama
- KTP Penggugat & Tergugat
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru kedua pihak
- Bukti Cerai
- Minimal 2 saksi
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Kuitansi pembelian
- Alamat jelas lokasi harta bersama
- Draft Gugatan Harta
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengajuan
Ganti Nama
- KTP asli pemohon
- Dokumen KK
- Dokumen Akta kelahiran
- Ijazah/Dokumen Pendukung
- Draft permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Cerai
Rebut Hak Asuh
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Dokumen KK
- Domisili para pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti alasan perceraian
- Akta/Bukti Kelahiran Anak
- Draft Gugatan Cerai
Bisa diangsur 3-4x
Itsbat Nikah
(Muslim Only)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Rekomendasi KUA
- Bukti Nikah Siri
- Surat permohonan
Tersedia opsi cicilan
Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Data diri pelaku
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Domisili saat ini
- Hasil Visum
- Daftar saksi
- Bukti Laporan Polisi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengangkatan
Adopsi Anak
- KTP/Identitas para pihak
- KK Pemohon
- Buku/Akta Nikah
- Domisili
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Slip Gaji
- Rekomendasi Dinsos
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan Penetapan Pernikahan
(Umum)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (2 orang)
- Surat keterangan menikah dari pemuka agama
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft Permohonan
Bisa diangsur
Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum
- KTP Pelapor
- Dokumen terkait objek perkara
- Domisili Tergugat
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Data Terlapor
- Draf perjanjian atau kesepakatan
- Surat gugatan
Cicilan tersedia
Bisnis
Syariah
- KTP Para Pihak
- Domisili Terkini
- Bukti perjanjian atau akad syariah
- Uraian kronologi perkara
- List Saksi
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perjanjian
Pernikahan
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
- Saksi (2 orang)
- Konsep Perjanjian
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Draft Permohonan
Cicilan tersedia
Pengabaian
Anak
- KTP/Identitas kedua belah pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Akta Kelahiran Anak
- Bukti Penelantaran
- Identitas lengkap terlapor kasus
- Saksi Fakta
- Laporan Tindak Pidana
Tersedia cicilan
Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Izin Istri Sah
- KTP Para Pihak
- Dokumen/Kartu Keluarga
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti Poligami
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Bukti Lapor
- Daftar saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Wakaf & Hibah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Uraian kronologi perkara
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- List Saksi
- Surat gugatan
Tersedia Cicilan
Sengketa
Warisan
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akte Lahir Ahli Waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
- KK Pewaris & Ahli Waris
- Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
- Akta Kematian
- Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
- Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
- Sertifikat Harta Warisan
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Surat permohonan atau gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, kami siap menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan berpengalaman khusus untuk menangani kasus Anda.
Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh
Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta
Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.
Amanah
Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.
Profesional
Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.
Totalitas
Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



