Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisLayanan Pengacara Keluarga
Perkara
Cerai
- Identitas Suami & Istri
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal 2 saksi
- Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Bukti alasan perceraian
- Draf Gugatan Cerai
Pembayaran bisa diangsur 3-4x
Kasus
Perselingkuhan
- KTP kedua belah pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili Terkini
- Kronologi kejadian perkara
- Identitas lengkap terlapor
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti adanya hubungan badan
- Daftar saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Proses Pembagian
Gono Gini
- Identitas Para Pihak
- Dokumen KK
- Domisili terkini
- Putusan & Akta Perceraian
- Saksi minimal 2 orang
- Dokumen Aset
- Bukti pembayaran/pembelian harta
- Alamat jelas lokasi harta bersama
- Draft Gugatan Harta
Cicilan tersedia 3-4x
Permohonan
Perubahan Nama
- Identitas (KTP) pemohon
- Dokumen KK
- Dokumen Akta kelahiran
- Ijazah/Dokumen Pendukung
- Draft permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat Pengantar Kelurahan
Tersedia opsi cicilan
Gugatan Cerai
Rebut Hak Asuh
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Kartu Keluarga
- Domisili para pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti alasan perceraian
- Akte Lahir Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan Pengesahan Nikah
(Khusus Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terbaru para pihak
- Saksi nikah (min 2 orang)
- Surat Pengantar Kelurahan
- Surat keterangan dari KUA
- Bukti Nikah Siri
- Draft permohonan itsbat
Tersedia opsi cicilan
Tindak Kekerasan dalam
keluarga (KDRT)
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Identitas lengkap terlapor
- Urutan kejadian perkara
- Domisili saat ini
- Bukti Visum Dokter
- Saksi mata
- Bukti Laporan Polisi
Pembayaran bisa diangsur
Permintaan
Adopsi Anak
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- KK Pemohon
- Surat Nikah
- Alamat tetap atau terbaru para pihak
- SKCK
- Slip Gaji
- Surat Rekomendasi Dinas Sosial
Tersedia cicilan
Pengesahan Nikah
(Umum)
- KTP Suami Istri
- KK Pasangan
- Alamat terkini para pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pemberkatan
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti Nikah Agama
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkara Wanprestasi /
& PMH
- Identitas (KTP) Penggugat
- Berkas objek sengketa
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Saksi (min 2 orang)
- Identitas (KTP) Tergugat
- Bukti Perjanjian
- Surat gugatan
Cicilan tersedia
Sengketa
Usaha Syariah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Domisili Terkini
- Dokumen Akad
- Uraian kronologi perkara
- List Saksi
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perjanjian
Pranikah
- KTP Calon Pasangan
- Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
- Saksi (2 orang)
- Draf perjanjian pernikahan
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Surat permohonan
Cicilan tersedia
Penelantaran
Anak
- KTP Orang Tua
- KK
- Akta Kelahiran Anak
- Dokumen bukti penelantaran anak
- Data Terlapor
- Saksi Fakta
- Laporan Tindak Pidana
Tersedia cicilan
Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Izin Istri Sah
- Identitas Pihak yang Terkait
- KK
- Buku Nikah Asli
- Bukti Poligami
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Bukti Lapor
- Saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselisihan
Hibah/Wakaf
- KTP Para Pihak
- Dokumen Wakaf
- Uraian kronologi perkara
- Domisili
- Bukti Sengketa
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Surat gugatan
Tersedia Cicilan
Sengketa
Warisan
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akte Lahir Ahli Waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
- KK Pewaris & Ahli Waris
- Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
- Surat kematian pewaris
- Daftar Aset Warisan
- Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
- Sertifikat Harta Warisan
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Surat permohonan atau gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Konsultasi Hukum Online atau Temui Kami Langsung
Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami akan siapkan tim pengacara profesional khusus untuk menangani kasus Anda.
Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung
Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta
Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.
Dapat Diandalkan
Kami mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap penanganan kasus demi menjaga kepercayaan klien.
Berintegritas
Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.
Berdedikasi Penuh
Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



