Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Jasa Hukum Keluarga

Kasus
Perceraian

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini para pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Bukti alasan perceraian
  • Surat Gugatan/Permohonan

Pembayaran bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 8-17 jt

Hubungi Pengacara Cerai

Perkara
Perselingkuhan

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Cerita urutan kejadian
  • Data diri pihak ketiga
  • Dokumen Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti perselingkuhan
  • List saksi-saksi

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 12-50 jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Gugatan Harta
Harta Bersama

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Domisili terkini
  • Putusan & Akta Perceraian
  • Saksi minimal 2 orang
  • Dokumen Aset
  • Kuitansi pembelian
  • Lokasi aset
  • Draft Gugatan Harta

Cicilan tersedia 3-4x

Biaya 20-50 Jt

Urus Harta Bersama

Pengajuan
Perubahan Nama

  • Identitas (KTP) pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Akte Lahir
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Surat permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat Pengantar Kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Berkisar Rp 5-10 jt

Urus Ganti Nama

Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Surat Pemberkatan Nikah
  • Bukti penyebab cerai
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kisaran 10-20 Jt

Urus Cerai & Anak

Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (min 2 orang)
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Rekomendasi KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Draft permohonan itsbat

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Tindak Kekerasan dalam
keluarga (KDRT)

  • Identitas Pelapor & Terlapor
  • Dokumen KK
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Data diri pelaku
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Domisili saat ini
  • Hasil Visum
  • Saksi mata
  • Bukti Laporan Polisi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 33-50 jt

Bantuan Hukum KDRT

Permintaan
Adopsi

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • KK Pemohon
  • Surat Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • SKCK
  • Slip Gaji
  • Rekomendasi Dinsos

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Pengesahan Nikah
(Umum)

  • KTP Suami Istri
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat keterangan menikah dari pemuka agama
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti Nikah Agama
  • Draft Permohonan

Bisa diangsur

Perkara Wanprestasi /
& PMH

  • KTP Pelapor
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Domisili Tergugat
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Data Terlapor
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Draft Gugatan

Cicilan tersedia

Estimasi 30-57 Jt

Bantuan Hukum PMH

Bisnis
Usaha Syariah

  • KTP Para Pihak
  • Domisili Terkini
  • Dokumen Akad
  • Kronologis Sengketa
  • List Saksi
  • Draft Gugatan Syariah

Bisa diangsur

Perjanjian
Pernikahan

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Draf perjanjian pernikahan
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Estimasi 15-30 Jt

Buat Prenup Agreement

Pengabaian
Buah Hati

  • KTP/Identitas kedua belah pihak
  • KK
  • Dokumen Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Tersedia cicilan

Poligami
Tanpa Izin Istri Sah

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Dokumen/Buku Nikah
  • Bukti Poligami
  • Domisili Terkini
  • Bukti Lapor
  • Saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-50 jt

Konsultasi Poligami

Perselisihan
Wakaf & Hibah

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Tersedia Cicilan

Sengketa
Waris

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • KTP Almarhum
  • Buku Nikah Pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Surat kematian pewaris
  • Daftar Aset Warisan
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Bukti kepemilikan harta benda pewaris
  • Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
  • Surat permohonan atau gugatan

Tersedia angsuran

Berkisar Rp 50-100 jt

Urus Sengketa Waris
Layanan Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung

Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami akan siapkan tim pengacara profesional dari tim kami.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh

Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta

Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.

Amanah

Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.

Berintegritas

Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.

Totalitas

Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant