Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisLayanan Lawyer Keluarga
Kasus
Cerai
- Identitas Suami & Istri
- Dokumen KK
- Domisili terkini para pihak
- Minimal 2 saksi
- Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Dokumen pendukung gugatan
- Surat Gugatan/Permohonan
Pembayaran bisa diangsur 3-4x
Perkara
Janji Perkawinan
- KTP kedua belah pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Cerita urutan kejadian
- Data diri pihak ketiga
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Laporan Polisi
- Bukti adanya hubungan badan
- Daftar saksi
Bisa diangsur 3-4x
Proses Pembagian
Gono Gini
- Identitas Para Pihak
- Dokumen KK
- Domisili terkini
- Bukti Cerai
- Saksi minimal 2 orang
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Bukti pembayaran/pembelian harta
- Lokasi aset
- Draft Gugatan Harta
Cicilan tersedia 3-4x
Permohonan
Perubahan Nama
- KTP asli pemohon
- Dokumen KK
- Akte Lahir
- Ijazah/Dokumen Pendukung
- Surat permohonan
- Alasan Ganti Nama Tertulis
- Surat Pengantar Kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal 2 orang saksi
- Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
- Akta Nikah Sipil
- Surat Pemberkatan Nikah
- Bukti alasan perceraian
- Akta/Bukti Kelahiran Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Bisa diangsur 3-4x
Itsbat Nikah
(Muslim Only)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terbaru para pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Rekomendasi KUA
- Bukti Nikah Siri
- Surat permohonan
Tersedia opsi cicilan
Kasus KDRT
Rumah Tangga
- Identitas Pelapor & Terlapor
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Data diri pelaku
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Domisili saat ini
- Hasil Visum
- Saksi mata
- Laporan Tindak Pidana
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengangkatan
Adopsi Anak
- KTP/Identitas para pihak
- KK Pemohon
- Surat Nikah
- Domisili
- SKCK
- Slip Gaji
- Rekomendasi Dinsos
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan Penetapan Pernikahan
(Umum)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Alamat terkini para pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat keterangan menikah dari pemuka agama
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkara Wanprestasi /
& PMH
- Identitas (KTP) Penggugat
- Dokumen terkait objek perkara
- Domisili Tergugat
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Identitas (KTP) Tergugat
- Bukti Perjanjian
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Syariah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Dokumen Akad
- Uraian kronologi perkara
- List Saksi
- Surat gugatan
Bisa diangsur
Kesepakatan
Pernikahan
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- KK Para Pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Konsep Perjanjian
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengabaian
Buah Hati
- KTP Orang Tua
- KK
- Dokumen Anak
- Bukti Penelantaran
- Data Terlapor
- Saksi Fakta
- Laporan Tindak Pidana
Tersedia cicilan
Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu
- KTP Para Pihak
- KK
- Buku Nikah Asli
- Bukti Poligami
- Domisili Terkini
- Bukti Lapor
- Saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Hibah/Wakaf
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Domisili
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- List Saksi
- Surat gugatan
Tersedia Cicilan
Sengketa
Waris
- KTP Para Ahli Waris
- Akte Lahir Ahli Waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Buku Nikah Pewaris
- KK Pewaris & Ahli Waris
- Domisili Pihak Terkait
- Surat kematian pewaris
- Daftar Aset Warisan
- Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
- Sertifikat Harta Warisan
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan Waris
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Layanan Konsultasi Hukum Daring & Tatap Muka
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami akan siapkan tim pengacara profesional dari tim kami.
Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung
Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta
Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.
Terpercaya
Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.
Kompeten
Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.
Berdedikasi Penuh
Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



