Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Jasa Hukum Keluarga

Perkara
Cerai

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal 2 saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Bukti alasan perceraian
  • Draf Gugatan Cerai

Pembayaran bisa diangsur 3-4x

Estimasi Biaya 8-17 Jt

Hubungi Pengacara Cerai

Perkara
Perselingkuhan

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Domisili Terkini
  • Cerita urutan kejadian
  • Data diri pihak ketiga
  • Dokumen Perkawinan
  • Laporan Polisi
  • Bukti adanya hubungan badan
  • Daftar saksi

Bisa diangsur 3-4x

Estimasi 12-50 Jt

Konsultasi Perselingkuhan

Proses Pembagian
Harta Bersama

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru kedua pihak
  • Bukti Cerai
  • Minimal 2 saksi
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Bukti pembayaran/pembelian harta
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 20-50 jt

Urus Harta Bersama

Pengajuan
Ganti Nama

  • Identitas (KTP) pemohon
  • Dokumen KK
  • Akte Lahir
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Draft permohonan
  • Alasan Ganti Nama Tertulis
  • Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Estimasi 5-10 Jt

Urus Ganti Nama

Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak

  • Identitas Suami Istri
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah Asli
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti penyebab cerai
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permohonan Pengesahan Nikah
(Muslim Only)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Rekomendasi KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Draft permohonan itsbat

Tersedia opsi cicilan

Kasus KDRT
keluarga (KDRT)

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Data diri pelaku
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Domisili saat ini
  • Hasil Visum
  • Saksi mata
  • Bukti Laporan Polisi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 33-50 Jt

Bantuan Hukum KDRT

Pengangkatan
Adopsi Anak

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • Kartu Keluarga
  • Buku/Akta Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • SKCK
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permintaan Penetapan Pernikahan
(Umum)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terkini para pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pemberkatan
  • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Bukti Nikah Agama
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Gugatan Wanprestasi
Tindakan Melawan Hukum

  • KTP Pelapor
  • Berkas objek sengketa
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Data Terlapor
  • Bukti Perjanjian
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 30-57 Jt

Konsultasi Wanprestasi

Bisnis
Usaha Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Uraian kronologi perkara
  • Daftar saksi
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kesepakatan
Pernikahan

  • KTP Calon Pasangan
  • KK Para Pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Draf perjanjian pernikahan
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Berkisar Rp 15-30 jt

Buat Prenup Agreement

Pengabaian
Buah Hati

  • KTP/Identitas kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Dokumen Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Daftar saksi
  • Bukti Lapor Polisi

Tersedia cicilan

Estimasi 18-50 Jt

Bantuan Kasus Anak

Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Izin Istri Sah

  • Identitas Pihak yang Terkait
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti Poligami
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Bukti Lapor
  • Saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 30-50 Jt

Konsultasi Poligami

Sengketa
Hibah/Wakaf

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Akta Hibah atau Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
  • List Saksi
  • Draft Gugatan

Tersedia Cicilan

Sengketa
Waris

  • Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
  • Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
  • KTP Almarhum
  • Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Domisili Pihak Terkait
  • Surat kematian pewaris
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Fatwa Waris/SK Ahli Waris
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Saksi (2 orang)
  • Draft Gugatan Waris

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 50-100 jt

Urus Sengketa Waris
Perkara Hukum Lainnnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Konsultasi Hukum Online atau Temui Kami Langsung

Sampaikan persoalan hukum yang Anda alami dengan mudah, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), bisa menentukan tempat dan waktunya. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan terbaik dari tim kami.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh

Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta

Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.

Amanah

Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.

Berintegritas

Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.

Sepenuh Hati

Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant