Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Layanan Lawyer Keluarga

Kasus
Perceraian

  • Identitas Suami & Istri
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
  • Bukti alasan perceraian
  • Surat Gugatan/Permohonan

Pembayaran bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 8-17 jt

Konsultasi Perceraian

Perselingkuhan/Pelanggaran
Janji Perkawinan

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Kronologi kejadian perkara
  • Identitas lengkap terlapor
  • Dokumen Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti adanya hubungan badan
  • Daftar saksi

Bisa diangsur 3-4x

Estimasi 12-50 Jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Proses Pembagian
Gono Gini

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru kedua pihak
  • Bukti Cerai
  • Saksi minimal 2 orang
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Kuitansi pembelian
  • Lokasi aset
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 20-50 Jt

Urus Harta Bersama

Permohonan
Ganti Nama

  • Identitas (KTP) pemohon
  • Dokumen KK
  • Akte Lahir
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Surat permohonan
  • Alasan Ganti Nama Tertulis
  • Surat Pengantar Kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Berkisar Rp 5-10 jt

Urus Ganti Nama

Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal 2 orang saksi
  • Buku Nikah Asli
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Surat Pemberkatan Nikah
  • Bukti penyebab cerai
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Draft Gugatan Cerai

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 10-20 jt

Urus Cerai & Anak

Permohonan Pengesahan Nikah
(Khusus Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Surat permohonan

Tersedia opsi cicilan

Estimasi 8-15 Jt

Urus Itsbat Nikah

Kasus KDRT
Rumah Tangga

  • KTP kedua belah pihak
  • Dokumen KK
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Identitas lengkap terlapor
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Domisili saat ini
  • Bukti Visum Dokter
  • Saksi mata
  • Laporan Tindak Pidana

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 33-50 jt

Konsultasi KDRT

Pengangkatan
Adopsi

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • KK Pemohon
  • Surat Nikah
  • Domisili
  • SKCK
  • Slip Gaji
  • Rekomendasi Dinsos

Tersedia cicilan

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Adopsi

Permintaan Penetapan Pernikahan
(Umum)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Alamat terkini para pihak
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat Pemberkatan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti Nikah Agama
  • Draft Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 10-20 Jt

Urus Pengesahan Nikah

Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Saksi (min 2 orang)
  • Identitas (KTP) Tergugat
  • Bukti Perjanjian
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 30-57 Jt

Bantuan Hukum PMH

Bisnis
Usaha Syariah

  • KTP Para Pihak
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Kronologis Sengketa
  • Daftar saksi
  • Draft Gugatan Syariah

Bisa diangsur

Berkisar Rp 25-40 jt

Bantuan Hukum Syariah

Kesepakatan
Pernikahan

  • KTP Calon Pasangan
  • KK Para Pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Draf perjanjian pernikahan
  • Dokumen Nikah
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Pengabaian
Anak

  • KTP Orang Tua
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Dokumen Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Daftar saksi
  • Bukti Lapor Polisi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Poligami
Tanpa Restu

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti Poligami
  • Domisili Terkini
  • Laporan Polisi
  • Daftar saksi

Bisa diangsur

Sengketa
Hibah/Wakaf

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Akta Hibah atau Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Domisili
  • Bukti Sengketa
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Surat gugatan

Tersedia Cicilan

Kasus
Warisan

  • Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
  • Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
  • KTP Almarhum
  • Buku Nikah Pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Domisili Pihak Terkait
  • Akta Kematian
  • Daftar Aset Warisan
  • Fatwa Waris/SK Ahli Waris
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
  • Draft Gugatan Waris

Tersedia angsuran

Perkara Hukum Lainnnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung

Sampaikan persoalan hukum yang Anda alami dengan mudah, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami akan siapkan tim pengacara terbaik untuk membantu Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional

Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta

Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.

Amanah

Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.

Berintegritas

Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.

Sepenuh Hati

Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant