Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisJasa Hukum Keluarga
Gugatan
Cerai
- KTP Penggugat & Tergugat
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal 2 saksi
- Dokumen Nikah Resmi
- Bukti alasan perceraian
- Draf Gugatan Cerai
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kasus
Perselingkuhan
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Domisili Terkini
- Kronologi kejadian perkara
- Identitas lengkap terlapor
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti adanya hubungan badan
- List saksi-saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Harta
Gono Gini
- KTP Penggugat & Tergugat
- Dokumen KK
- Domisili terkini
- Putusan & Akta Perceraian
- Saksi minimal 2 orang
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Bukti pembayaran/pembelian harta
- Lokasi aset
- Draft Gugatan Harta
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengajuan
Perubahan Nama
- Identitas (KTP) pemohon
- Kartu Keluarga pemohon
- Akte Lahir
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Surat permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat Pengantar Kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Cerai
Rebut Hak Asuh
- Identitas Suami Istri
- Dokumen KK
- Domisili para pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Surat Pemberkatan Nikah
- Bukti alasan perceraian
- Akte Lahir Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan Pengesahan Nikah
(Khusus Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Alamat terbaru para pihak
- Saksi nikah (min 2 orang)
- Surat Pengantar Kelurahan
- Surat keterangan dari KUA
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga
- KTP kedua belah pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Identitas lengkap terlapor
- Urutan kejadian perkara
- Domisili saat ini
- Bukti Visum Dokter
- Daftar saksi
- Bukti Laporan Polisi
Pembayaran bisa diangsur
Permintaan
Adopsi
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- KK Pemohon
- Surat Nikah
- Domisili
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Keterangan Penghasilan
- Surat Rekomendasi Dinas Sosial
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)
- KTP Suami Istri
- KK Pasangan
- Alamat terkini para pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat keterangan menikah dari pemuka agama
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft Permohonan
Bisa diangsur
Gugatan Wanprestasi
Tindakan Melawan Hukum
- KTP Pelapor
- Berkas objek sengketa
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Data Terlapor
- Draf perjanjian atau kesepakatan
- Surat gugatan
Cicilan tersedia
Sengketa
Usaha Syariah
- KTP Para Pihak
- Domisili Terkini
- Dokumen Akad
- Kronologis Sengketa
- Daftar saksi
- Draft Gugatan Syariah
Bisa diangsur
Perjanjian
Pranikah
- KTP Calon Pasangan
- KK Para Pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Draf perjanjian pernikahan
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Surat permohonan
Cicilan tersedia
Penelantaran
Buah Hati
- KTP Orang Tua
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Dokumen Anak
- Bukti Penelantaran
- Identitas lengkap terlapor kasus
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Tersedia cicilan
Poligami
Tanpa Izin Istri Sah
- Identitas Pihak yang Terkait
- KK
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
- Domisili Terkini
- Laporan Polisi
- Daftar saksi
Bisa diangsur
Perselisihan
Hibah/Wakaf
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Uraian kronologi perkara
- Domisili
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Waris
- KTP Para Ahli Waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Buku Nikah Pewaris
- KK Pewaris & Ahli Waris
- Domisili Pihak Terkait
- Akta Kematian
- Daftar Aset Warisan
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Sertifikat Harta Warisan
- Saksi (2 orang)
- Draft Gugatan Waris
Tersedia angsuran
Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan berpengalaman dari tim kami.
Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional
Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta
Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.
Terpercaya
Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.
Kompeten
Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.
Totalitas
Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



