Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Solusi Masalah Keluarga

Kasus
Perceraian

  • Identitas Suami & Istri
  • Dokumen KK
  • Domisili terkini para pihak
  • Minimal 2 saksi
  • Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
  • Bukti alasan perceraian
  • Draf Gugatan Cerai

Pembayaran bisa diangsur 3-4x

Estimasi Biaya 8-17 Jt

Konsultasi Perceraian

Perkara
Janji Perkawinan

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Domisili Terkini
  • Cerita urutan kejadian
  • Identitas lengkap terlapor
  • Dokumen Perkawinan
  • Laporan Polisi
  • Bukti perselingkuhan
  • Daftar saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 12-50 Jt

Konsultasi Perselingkuhan

Gugatan Harta
Gono Gini

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini
  • Putusan & Akta Perceraian
  • Saksi minimal 2 orang
  • Dokumen Aset
  • Bukti pembayaran/pembelian harta
  • Lokasi aset
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Pengajuan
Ganti Nama

  • KTP asli pemohon
  • Dokumen KK
  • Akte Lahir
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Surat permohonan
  • Alasan Ganti Nama Tertulis
  • Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 5-10 Jt

Urus Ganti Nama

Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Dokumen KK
  • Domisili para pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah Asli
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti alasan perceraian
  • Akte Lahir Anak
  • Draft Gugatan Cerai

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kisaran 10-20 Jt

Urus Cerai & Anak

Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)

  • KTP Suami Istri
  • KK Pasangan
  • Alamat terbaru para pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Tindak Kekerasan dalam
keluarga (KDRT)

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Data diri pelaku
  • Urutan kejadian perkara
  • Alamat terbaru pihak yang terlibat
  • Bukti Visum Dokter
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 33-50 Jt

Konsultasi KDRT

Pengangkatan
Adopsi

  • KTP/Identitas para pihak
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah
  • Domisili
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Slip Gaji
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Tersedia cicilan

Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pemberkatan
  • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum

  • KTP Pelapor
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Domisili Tergugat
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Data Terlapor
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Draft Gugatan

Cicilan tersedia

Estimasi 30-57 Jt

Konsultasi Wanprestasi

Sengketa
Usaha Syariah

  • KTP Para Pihak
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Kronologis Sengketa
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Bisa diangsur

Perjanjian
Pranikah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Draf perjanjian pernikahan
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Penelantaran
Buah Hati

  • KTP Orang Tua
  • KK
  • Dokumen Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Data Terlapor
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Tersedia cicilan

Berkisar Rp 18-50 jt

Konsultasi Pengabaian Anak

Poligami
Tanpa Restu

  • Identitas Pihak yang Terkait
  • KK
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
  • Domisili Terkini
  • Laporan Polisi
  • Daftar saksi

Bisa diangsur

Biaya 30-50 Jt

Konsultasi Poligami

Sengketa
Wakaf & Hibah

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Uraian kronologi perkara
  • Domisili
  • Bukti Sengketa
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 20-30 Jt

Bantuan Hukum Hibah

Sengketa
Warisan

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • KTP Almarhum
  • Buku Nikah Pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Surat kematian pewaris
  • Daftar Aset Warisan
  • Fatwa Waris/SK Ahli Waris
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
  • Surat permohonan atau gugatan

Tersedia angsuran

Berkisar Rp 50-100 jt

Konsultasi Kasus Warisan
Perkara Hukum Lainnnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Layanan Konsultasi Hukum Daring & Tatap Muka

Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Kami sediakan pengacara andalan terbaik untuk membantu Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung

Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta

Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.

Dapat Diandalkan

Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.

Profesional

Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.

Berdedikasi Penuh

Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant