Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisLayanan Lawyer Keluarga
Urusan
Perceraian
- Identitas Suami & Istri
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Siapkan 2 orang saksi
- Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Bukti alasan perceraian
- Surat Gugatan/Permohonan
Pembayaran bisa diangsur 3-4x
Perselingkuhan/Pelanggaran
Perselingkuhan
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Domisili Terkini
- Kronologi kejadian perkara
- Identitas lengkap terlapor
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti adanya hubungan badan
- Daftar saksi
Bisa diangsur 3-4x
Gugatan Harta
Gono Gini
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru kedua pihak
- Bukti Cerai
- Minimal 2 saksi
- Dokumen Aset
- Kuitansi pembelian
- Lokasi aset
- Surat Gugatan
Cicilan tersedia 3-4x
Permohonan
Perubahan Nama
- Identitas (KTP) pemohon
- Dokumen KK
- Akte Lahir
- Ijazah/Dokumen Pendukung
- Draft permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan
Tersedia opsi cicilan
Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak
- Identitas Suami Istri
- Kartu Keluarga
- Domisili para pihak
- Minimal 2 orang saksi
- Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Surat Pemberkatan Nikah
- Bukti penyebab cerai
- Akta/Bukti Kelahiran Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Bisa diangsur 3-4x
Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (min 2 orang)
- Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Surat keterangan dari KUA
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Surat permohonan
Tersedia opsi cicilan
Kasus KDRT
Rumah Tangga
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Identitas lengkap terlapor
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Domisili saat ini
- Bukti Visum Dokter
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan
Adopsi Anak
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- Kartu Keluarga
- Buku/Akta Nikah
- Alamat tetap atau terbaru para pihak
- SKCK
- Slip Gaji
- Rekomendasi Dinsos
Tersedia cicilan
Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Alamat terkini para pihak
- Saksi nikah (2 orang)
- Surat Pemberkatan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Bukti Nikah Agama
- Draft Permohonan
Bisa diangsur
Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum
- KTP Pelapor
- Dokumen terkait objek perkara
- Domisili Tergugat
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Identitas (KTP) Tergugat
- Bukti Perjanjian
- Surat gugatan
Cicilan tersedia
Bisnis
Syariah
- KTP Para Pihak
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Dokumen Akad
- Uraian kronologi perkara
- List Saksi
- Draft Gugatan Syariah
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kesepakatan
Pranikah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
- Saksi (2 orang)
- Konsep Perjanjian
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Draft Permohonan
Cicilan tersedia
Pengabaian
Buah Hati
- KTP/Identitas kedua belah pihak
- KK
- Dokumen Anak
- Bukti Penelantaran
- Data Terlapor
- Saksi Fakta
- Bukti Lapor Polisi
Tersedia cicilan
Poligami
Tanpa Restu
- Identitas Pihak yang Terkait
- KK
- Buku Nikah Asli
- Bukti Poligami
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Laporan Polisi
- Saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselisihan
Hibah/Wakaf
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Uraian kronologi perkara
- Domisili
- Bukti Sengketa
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Surat gugatan
Tersedia Cicilan
Sengketa
Warisan
- KTP Para Ahli Waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- KTP Almarhum
- Buku Nikah Pewaris
- KK Pewaris & Ahli Waris
- Domisili Pihak Terkait
- Akta Kematian
- Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Surat permohonan atau gugatan
Tersedia angsuran
Layanan Konsultasi Hukum Daring & Tatap Muka
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami akan siapkan tim pengacara berpengalaman untuk membantu Anda.
Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung
Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta
Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.
Amanah
Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.
Kompeten
Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.
Berdedikasi Penuh
Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



