Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisLayanan Lawyer Keluarga
Gugatan
Perceraian
- Identitas Suami & Istri
- Kartu Keluarga
- Domisili terkini para pihak
- Siapkan 2 orang saksi
- Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Bukti alasan perceraian
- Surat Gugatan/Permohonan
Pembayaran bisa diangsur 3-4x
Kasus
Perselingkuhan
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Domisili Terkini
- Cerita urutan kejadian
- Data diri pihak ketiga
- Dokumen Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti perselingkuhan
- List saksi-saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Proses Pembagian
Gono Gini
- KTP Penggugat & Tergugat
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru kedua pihak
- Putusan & Akta Perceraian
- Minimal 2 saksi
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Bukti pembayaran/pembelian harta
- Alamat jelas lokasi harta bersama
- Surat Gugatan
Cicilan tersedia 3-4x
Permohonan
Perubahan Nama
- KTP asli pemohon
- Dokumen KK
- Akte Lahir
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Surat permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat Pengantar Kelurahan
Tersedia opsi cicilan
Permohonan Cerai &
Rebut Hak Asuh
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Dokumen KK
- Domisili para pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti penyebab cerai
- Akte Lahir Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Rekomendasi KUA
- Bukti Nikah Siri
- Surat permohonan
Tersedia opsi cicilan
Tindak Kekerasan dalam
keluarga (KDRT)
- Identitas Pelapor & Terlapor
- Dokumen KK
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Data diri pelaku
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Domisili saat ini
- Bukti Visum Dokter
- Daftar saksi
- Bukti Laporan Polisi
Pembayaran bisa diangsur
Permintaan
Adopsi
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- KK Pemohon
- Buku/Akta Nikah
- Domisili
- SKCK
- Surat Keterangan Penghasilan
- Surat Rekomendasi Dinas Sosial
Tersedia cicilan
Pengesahan Nikah
(Umum)
- KTP Suami Istri
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pemberkatan
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti Nikah Agama
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Wanprestasi
Tindakan Melawan Hukum
- KTP Pelapor
- Berkas objek sengketa
- Domisili Tergugat
- Saksi (min 2 orang)
- Identitas (KTP) Tergugat
- Bukti Perjanjian
- Draft Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Syariah
- KTP Para Pihak
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti perjanjian atau akad syariah
- Kronologis Sengketa
- List Saksi
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kesepakatan
Pranikah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- KK Para Pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Draf perjanjian pernikahan
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Penelantaran
Anak
- KTP/Identitas kedua belah pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Akta Kelahiran Anak
- Bukti Penelantaran
- Data Terlapor
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Poligami
Tanpa Izin Istri Sah
- KTP Para Pihak
- KK
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti Poligami
- Domisili Terkini
- Laporan Polisi
- Daftar saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Wakaf & Hibah
- KTP Para Pihak
- Dokumen Wakaf
- Uraian kronologi perkara
- Domisili
- Bukti Sengketa
- List Saksi
- Surat gugatan
Tersedia Cicilan
Kasus
Warisan
- KTP Para Ahli Waris
- Akte Lahir Ahli Waris
- KTP Almarhum
- Buku Nikah Pewaris
- Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
- Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
- Surat kematian pewaris
- Daftar Aset Warisan
- Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Saksi (2 orang)
- Draft Gugatan Waris
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Layanan Konsultasi Hukum Daring & Tatap Muka
Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan terbaik untuk membantu Anda.
Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung
Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta
Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.
Terpercaya
Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.
Berintegritas
Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.
Sepenuh Hati
Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



