Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisJasa Hukum Keluarga
Gugatan
Cerai
- KTP Penggugat & Tergugat
- Kartu Keluarga
- Domisili terkini para pihak
- Minimal 2 saksi
- Dokumen Nikah Resmi
- Bukti alasan perceraian
- Surat Gugatan/Permohonan
Pembayaran bisa diangsur 3-4x
Kasus
Janji Perkawinan
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili Terkini
- Cerita urutan kejadian
- Data diri pihak ketiga
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti perselingkuhan
- Daftar saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Proses Pembagian
Gono Gini
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru kedua pihak
- Putusan & Akta Perceraian
- Minimal 2 saksi
- Dokumen Aset
- Bukti pembayaran/pembelian harta
- Alamat jelas lokasi harta bersama
- Surat Gugatan
Cicilan tersedia 3-4x
Permohonan
Ganti Nama
- KTP asli pemohon
- Dokumen KK
- Dokumen Akta kelahiran
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Draft permohonan
- Alasan Ganti Nama Tertulis
- Surat Pengantar Kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak
- Identitas Suami Istri
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti alasan perceraian
- Akta/Bukti Kelahiran Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Bisa diangsur 3-4x
Permohonan Pengesahan Nikah
(Khusus Muslim)
- KTP Suami Istri
- KK Pasangan
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Surat keterangan dari KUA
- Bukti Nikah Siri
- Draft permohonan itsbat
Tersedia opsi cicilan
Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga
- KTP kedua belah pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Bukti Nikah
- Identitas lengkap terlapor
- Urutan kejadian perkara
- Alamat terbaru pihak yang terlibat
- Bukti Visum Dokter
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Pembayaran bisa diangsur
Permintaan
Adopsi Anak
- KTP/Identitas para pihak
- KK Pemohon
- Surat Nikah
- Alamat tetap atau terbaru para pihak
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Keterangan Penghasilan
- Surat Rekomendasi Dinas Sosial
Tersedia cicilan
Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)
- KTP Suami Istri
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (2 orang)
- Surat Pemberkatan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Wanprestasi
& PMH
- KTP Pelapor
- Dokumen terkait objek perkara
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Saksi (min 2 orang)
- Data Terlapor
- Bukti Perjanjian
- Draft Gugatan
Cicilan tersedia
Bisnis
Usaha Syariah
- KTP Para Pihak
- Domisili Terkini
- Bukti perjanjian atau akad syariah
- Uraian kronologi perkara
- Daftar saksi
- Draft Gugatan Syariah
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perjanjian
Pernikahan
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- KK Para Pihak
- Saksi (2 orang)
- Konsep Perjanjian
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Draft Permohonan
Cicilan tersedia
Pengabaian
Buah Hati
- KTP/Identitas kedua belah pihak
- KK
- Dokumen Anak
- Bukti Penelantaran
- Data Terlapor
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Tersedia cicilan
Poligami
Tanpa Restu
- KTP Para Pihak
- Dokumen/Kartu Keluarga
- Buku Nikah Asli
- Bukti Poligami
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Bukti Lapor
- Saksi
Bisa diangsur
Sengketa
Wakaf & Hibah
- KTP Para Pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti Sengketa
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Warisan
- KTP Para Ahli Waris
- Akte Lahir Ahli Waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Buku Nikah Pewaris
- KK Pewaris & Ahli Waris
- Domisili Pihak Terkait
- Surat kematian pewaris
- Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Surat permohonan atau gugatan
Tersedia angsuran
Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), kami siap menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan. Kami sediakan pengacara andalan berpengalaman khusus untuk menangani kasus Anda.
Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh
Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta
Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.
Terpercaya
Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.
Berintegritas
Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.
Totalitas
Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



