Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisLayanan Lawyer Keluarga
Gugatan
Cerai
- KTP Penggugat & Tergugat
- Dokumen KK
- Domisili terkini para pihak
- Minimal 2 saksi
- Dokumen Nikah Resmi
- Dokumen pendukung gugatan
- Draf Gugatan Cerai
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kasus
Perselingkuhan
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Cerita urutan kejadian
- Data diri pihak ketiga
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti perselingkuhan
- Daftar saksi
Bisa diangsur 3-4x
Proses Pembagian
Harta Bersama
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru kedua pihak
- Bukti Cerai
- Minimal 2 saksi
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Bukti pembayaran/pembelian harta
- Alamat jelas lokasi harta bersama
- Draft Gugatan Harta
Cicilan tersedia 3-4x
Pengajuan
Perubahan Nama
- Identitas (KTP) pemohon
- Kartu Keluarga pemohon
- Dokumen Akta kelahiran
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Draft permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat Pengantar Kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Nikah Sipil
- Surat Pemberkatan Nikah
- Bukti alasan perceraian
- Akte Lahir Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan Pengesahan Nikah
(Khusus Muslim)
- KTP Suami Istri
- Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terbaru para pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Surat keterangan dari KUA
- Bukti Nikah Siri
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga
- Identitas Pelapor & Terlapor
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Data diri pelaku
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Domisili saat ini
- Bukti Visum Dokter
- Daftar saksi
- Bukti Laporan Polisi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengangkatan
Adopsi Anak
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- Kartu Keluarga
- Buku/Akta Nikah
- Domisili
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Keterangan Penghasilan
- Rekomendasi Dinsos
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengesahan Nikah
(Umum)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terkini para pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pemberkatan
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum
- Identitas (KTP) Penggugat
- Berkas objek sengketa
- Domisili Tergugat
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Data Terlapor
- Bukti Perjanjian
- Surat gugatan
Cicilan tersedia
Bisnis
Syariah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti perjanjian atau akad syariah
- Uraian kronologi perkara
- Daftar saksi
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perjanjian
Pranikah
- KTP Calon Pasangan
- Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Konsep Perjanjian
- Dokumen Nikah
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengabaian
Anak
- KTP Orang Tua
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Akta Kelahiran Anak
- Dokumen bukti penelantaran anak
- Identitas lengkap terlapor kasus
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Poligami
Tanpa Restu
- KTP Para Pihak
- KK
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti Poligami
- Domisili Terkini
- Bukti Lapor
- Saksi
Bisa diangsur
Perselisihan
Wakaf & Hibah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Wakaf
- Uraian kronologi perkara
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Waris
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Buku Nikah Pewaris
- Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
- Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
- Surat kematian pewaris
- Daftar Aset Warisan
- Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
- Sertifikat Harta Warisan
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Surat permohonan atau gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Layanan Konsultasi Hukum Daring & Tatap Muka
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Kami sediakan pengacara andalan berpengalaman untuk membantu Anda.
Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh
Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta
Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.
Amanah
Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.
Berintegritas
Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.
Totalitas
Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



