Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisLayanan Pengacara Keluarga
Gugatan
Cerai
- KTP Penggugat & Tergugat
- Kartu Keluarga
- Domisili terkini para pihak
- Minimal 2 saksi
- Dokumen Nikah Resmi
- Bukti alasan perceraian
- Surat Gugatan/Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselingkuhan/Pelanggaran
Janji Perkawinan
- Identitas Para Pihak
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Kronologi kejadian perkara
- Identitas lengkap terlapor
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Laporan Polisi
- Bukti adanya hubungan badan
- Daftar saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Proses Pembagian
Harta Bersama
- KTP Penggugat & Tergugat
- Kartu Keluarga
- Domisili terkini
- Bukti Cerai
- Minimal 2 saksi
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Bukti pembayaran/pembelian harta
- Alamat jelas lokasi harta bersama
- Surat Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan
Ganti Nama
- KTP asli pemohon
- Kartu Keluarga pemohon
- Akte Lahir
- Ijazah/Dokumen Pendukung
- Draft permohonan
- Alasan Ganti Nama Tertulis
- Surat Pengantar Kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan Cerai &
Rebut Hak Asuh
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Dokumen KK
- Domisili para pihak
- Minimal 2 orang saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti penyebab cerai
- Akte Lahir Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Itsbat Nikah
(Muslim Only)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terbaru para pihak
- Saksi nikah (min 2 orang)
- Surat Pengantar Kelurahan
- Surat keterangan dari KUA
- Bukti Nikah Siri
- Draft permohonan itsbat
Tersedia opsi cicilan
Kasus KDRT
Rumah Tangga
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Bukti Nikah
- Data diri pelaku
- Urutan kejadian perkara
- Alamat terbaru pihak yang terlibat
- Bukti Visum Dokter
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengangkatan
Adopsi Anak
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- Kartu Keluarga
- Buku/Akta Nikah
- Domisili
- SKCK
- Slip Gaji
- Surat Rekomendasi Dinas Sosial
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (2 orang)
- Surat keterangan menikah dari pemuka agama
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti Nikah Agama
- Draft Permohonan
Bisa diangsur
Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum
- Identitas (KTP) Penggugat
- Dokumen terkait objek perkara
- Domisili Tergugat
- Saksi (min 2 orang)
- Data Terlapor
- Draf perjanjian atau kesepakatan
- Draft Gugatan
Cicilan tersedia
Bisnis
Usaha Syariah
- KTP Para Pihak
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Dokumen Akad
- Uraian kronologi perkara
- Daftar saksi
- Draft Gugatan Syariah
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kesepakatan
Pranikah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
- Saksi (2 orang)
- Konsep Perjanjian
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Surat permohonan
Cicilan tersedia
Penelantaran
Anak
- KTP/Identitas kedua belah pihak
- KK
- Akta Kelahiran Anak
- Dokumen bukti penelantaran anak
- Data Terlapor
- Saksi Fakta
- Bukti Lapor Polisi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Poligami
Tanpa Restu
- Identitas Pihak yang Terkait
- Dokumen/Kartu Keluarga
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti Poligami
- Domisili Terkini
- Bukti Lapor
- Saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselisihan
Hibah/Wakaf
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Wakaf
- Uraian kronologi perkara
- Domisili
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Warisan
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akte Lahir Ahli Waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
- Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
- Domisili Pihak Terkait
- Surat kematian pewaris
- Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
- Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Saksi (2 orang)
- Surat permohonan atau gugatan
Tersedia angsuran
Layanan Konsultasi Hukum Daring & Tatap Muka
Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Kami akan siapkan tim pengacara terbaik dari tim kami.
Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh
Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta
Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.
Terpercaya
Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.
Profesional
Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.
Berdedikasi Penuh
Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



