Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Layanan Pengacara Keluarga

Gugatan
Cerai

  • Identitas Suami & Istri
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal 2 saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Bukti alasan perceraian
  • Draf Gugatan Cerai

Pembayaran bisa diangsur 3-4x

Estimasi Biaya 8-17 Jt

Konsultasi Perceraian

Kasus
Perselingkuhan

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Kronologi kejadian perkara
  • Identitas lengkap terlapor
  • Dokumen Perkawinan
  • Laporan Polisi
  • Bukti adanya hubungan badan
  • Daftar saksi

Bisa diangsur 3-4x

Estimasi 12-50 Jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Gugatan Harta
Gono Gini

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini
  • Putusan & Akta Perceraian
  • Minimal 2 saksi
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Kuitansi pembelian
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Draft Gugatan Harta

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 20-50 jt

Urus Harta Bersama

Permohonan
Perubahan Nama

  • Identitas (KTP) pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Dokumen Akta kelahiran
  • Ijazah/Dokumen Pendukung
  • Surat permohonan
  • Alasan Ganti Nama Tertulis
  • Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 5-10 jt

Urus Ganti Nama

Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak

  • Identitas Suami Istri
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal 2 orang saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti penyebab cerai
  • Akte Lahir Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kisaran 10-20 Jt

Urus Cerai & Anak

Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Alamat terbaru para pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Rekomendasi KUA
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga

  • KTP kedua belah pihak
  • Dokumen KK
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Identitas lengkap terlapor
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Alamat terbaru pihak yang terlibat
  • Bukti Visum Dokter
  • Saksi mata
  • Laporan Tindak Pidana

Pembayaran bisa diangsur

Estimasi 33-50 Jt

Konsultasi KDRT

Pengangkatan
Adopsi

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • KK Pemohon
  • Surat Nikah
  • Domisili
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Tersedia cicilan

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Adopsi

Pengesahan Nikah
(Umum)

  • KTP Suami Istri
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat Pemberkatan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti Nikah Agama
  • Draft Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Gugatan Wanprestasi
Tindakan Melawan Hukum

  • KTP Pelapor
  • Berkas objek sengketa
  • Domisili Tergugat
  • Saksi (min 2 orang)
  • Data Terlapor
  • Bukti Perjanjian
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 30-57 Jt

Konsultasi Wanprestasi

Sengketa
Syariah

  • KTP Para Pihak
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Dokumen Akad
  • Uraian kronologi perkara
  • List Saksi
  • Draft Gugatan Syariah

Bisa diangsur

Kesepakatan
Pranikah

  • KTP Calon Pasangan
  • KK Para Pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Konsep Perjanjian
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Pengabaian
Buah Hati

  • KTP/Identitas kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Akta Kelahiran Anak
  • Bukti Penelantaran
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Saksi Fakta
  • Bukti Lapor Polisi

Tersedia cicilan

Estimasi 18-50 Jt

Bantuan Kasus Anak

Poligami
Tanpa Izin Istri Sah

  • Identitas Pihak yang Terkait
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti Poligami
  • Domisili Terkini
  • Laporan Polisi
  • Saksi

Bisa diangsur

Perselisihan
Hibah/Wakaf

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Uraian kronologi perkara
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti Sengketa
  • List Saksi
  • Draft Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kasus
Warisan

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
  • Identitas (KTP) pewaris
  • Buku Nikah Pewaris
  • Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Akta Kematian
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Bukti kepemilikan harta benda pewaris
  • Saksi (2 orang)
  • Surat permohonan atau gugatan

Tersedia angsuran

Biaya 50-100 Jt

Urus Sengketa Waris
Perkara Hukum Lainnnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Layanan Konsultasi Hukum Daring & Tatap Muka

Sampaikan persoalan hukum yang Anda alami dengan mudah, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung bisa menentukan tempat dan waktunya. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan terbaik dari tim kami.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh

Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta

Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.

Terpercaya

Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.

Kompeten

Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.

Totalitas

Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant