Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Jasa Hukum Keluarga

Urusan
Perceraian

  • Identitas Suami & Istri
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini para pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Bukti alasan perceraian
  • Draf Gugatan Cerai

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 8-17 jt

Hubungi Pengacara Cerai

Kasus
Perselingkuhan

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Kronologi kejadian perkara
  • Identitas lengkap terlapor
  • Dokumen Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti perselingkuhan
  • Daftar saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 12-50 jt

Konsultasi Perselingkuhan

Gugatan Harta
Harta Bersama

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru kedua pihak
  • Bukti Cerai
  • Minimal 2 saksi
  • Dokumen Aset
  • Kuitansi pembelian
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Surat Gugatan

Cicilan tersedia 3-4x

Berkisar Rp 20-50 jt

Urus Harta Bersama

Permohonan
Perubahan Nama

  • KTP asli pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Akte Lahir
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Draft permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat Pengantar Kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Estimasi 5-10 Jt

Urus Ganti Nama

Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Dokumen KK
  • Domisili para pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Nikah Sipil
  • Surat Pemberkatan Nikah
  • Bukti penyebab cerai
  • Akte Lahir Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Bisa diangsur 3-4x

Kisaran 10-20 Jt

Urus Cerai & Anak

Itsbat Nikah
(Muslim Only)

  • KTP Suami Istri
  • KK Pasangan
  • Alamat terbaru para pihak
  • Saksi nikah (min 2 orang)
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Rekomendasi KUA
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Draft permohonan itsbat

Tersedia opsi cicilan

Berkisar Rp 8-15 jt

Urus Itsbat Nikah

Kasus KDRT
Rumah Tangga

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Identitas lengkap terlapor
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Domisili saat ini
  • Bukti Visum Dokter
  • Daftar saksi
  • Bukti Laporan Polisi

Pembayaran bisa diangsur

Berkisar Rp 33-50 jt

Konsultasi KDRT

Permintaan
Adopsi

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Slip Gaji
  • Rekomendasi Dinsos

Tersedia cicilan

Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)

  • KTP Suami Istri
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat keterangan menikah dari pemuka agama
  • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Draft Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 10-20 Jt

Urus Pengesahan Nikah

Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum

  • KTP Pelapor
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Saksi (min 2 orang)
  • Identitas (KTP) Tergugat
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Draft Gugatan

Cicilan tersedia

Estimasi 30-57 Jt

Konsultasi Wanprestasi

Sengketa
Syariah

  • KTP Para Pihak
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Kronologis Sengketa
  • Daftar saksi
  • Surat gugatan

Bisa diangsur

Perjanjian
Pernikahan

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Draf perjanjian pernikahan
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Draft Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 15-30 jt

Buat Prenup Agreement

Pengabaian
Anak

  • KTP/Identitas kedua belah pihak
  • KK
  • Akta Kelahiran Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Data Terlapor
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Tersedia cicilan

Berkisar Rp 18-50 jt

Bantuan Kasus Anak

Poligami
Tanpa Izin Istri Sah

  • Identitas Pihak yang Terkait
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti Poligami
  • Domisili Terkini
  • Laporan Polisi
  • Daftar saksi

Bisa diangsur

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Hukum Poligami

Sengketa
Wakaf & Hibah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Akta Hibah atau Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Domisili
  • Bukti Sengketa
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Draft Gugatan

Tersedia Cicilan

Berkisar Rp 20-30 jt

Bantuan Hukum Hibah

Kasus
Warisan

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • KTP Almarhum
  • Buku Nikah Pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Domisili Pihak Terkait
  • Surat kematian pewaris
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Fatwa Waris/SK Ahli Waris
  • Bukti kepemilikan harta benda pewaris
  • Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
  • Surat permohonan atau gugatan

Tersedia angsuran

Biaya 50-100 Jt

Urus Sengketa Waris
Jasa Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung

Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), kami siap menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan. Kami sediakan pengacara andalan berpengalaman untuk membantu Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung

Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta

Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.

Amanah

Kami mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap penanganan kasus demi menjaga kepercayaan klien.

Berintegritas

Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.

Totalitas

Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant