Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Solusi Masalah Keluarga

Perkara
Cerai

  • Identitas Suami & Istri
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini para pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
  • Bukti alasan perceraian
  • Draf Gugatan Cerai

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi Biaya 8-17 Jt

Hubungi Pengacara Cerai

Kasus
Janji Perkawinan

  • KTP kedua belah pihak
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Cerita urutan kejadian
  • Identitas lengkap terlapor
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti perselingkuhan
  • List saksi-saksi

Bisa diangsur 3-4x

Estimasi 12-50 Jt

Konsultasi Perselingkuhan

Gugatan Harta
Harta Bersama

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Domisili terkini
  • Putusan & Akta Perceraian
  • Saksi minimal 2 orang
  • Dokumen Aset
  • Kuitansi pembelian
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 20-50 jt

Urus Harta Bersama

Pengajuan
Perubahan Nama

  • KTP asli pemohon
  • Dokumen KK
  • Akte Lahir
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Draft permohonan
  • Alasan Ganti Nama Tertulis
  • Surat Pengantar Kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Gugatan Cerai
Rebut Hak Asuh

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal 2 orang saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Nikah Sipil
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti alasan perceraian
  • Akte Lahir Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Bisa diangsur 3-4x

Permohonan Pengesahan Nikah
(Muslim Only)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (min 2 orang)
  • Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Draft permohonan itsbat

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 8-15 Jt

Urus Itsbat Nikah

Kasus KDRT
Rumah Tangga

  • Identitas Pelapor & Terlapor
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Data diri pelaku
  • Urutan kejadian perkara
  • Alamat terbaru pihak yang terlibat
  • Bukti Visum Dokter
  • Daftar saksi
  • Bukti Laporan Polisi

Pembayaran bisa diangsur

Estimasi 33-50 Jt

Bantuan Hukum KDRT

Pengangkatan
Adopsi

  • KTP/Identitas para pihak
  • KK Pemohon
  • Buku/Akta Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Adopsi

Pengesahan Nikah
(Umum)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat keterangan menikah dari pemuka agama
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti Nikah Agama
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Gugatan Wanprestasi
Tindakan Melawan Hukum

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Berkas objek sengketa
  • Domisili Tergugat
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Data Terlapor
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Surat gugatan

Cicilan tersedia

Berkisar Rp 30-57 jt

Bantuan Hukum PMH

Sengketa
Usaha Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Dokumen Akad
  • Kronologis Sengketa
  • Daftar saksi
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kesepakatan
Pranikah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Konsep Perjanjian
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Estimasi 15-30 Jt

Buat Prenup Agreement

Pengabaian
Anak

  • KTP/Identitas kedua belah pihak
  • KK
  • Akta Kelahiran Anak
  • Bukti Penelantaran
  • Data Terlapor
  • Daftar saksi
  • Bukti Lapor Polisi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 18-50 jt

Bantuan Kasus Anak

Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu

  • KTP Para Pihak
  • KK
  • Dokumen/Buku Nikah
  • Bukti Poligami
  • Domisili Terkini
  • Bukti Lapor
  • Saksi

Bisa diangsur

Sengketa
Hibah/Wakaf

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Akta Hibah atau Wakaf
  • Uraian kronologi perkara
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti Sengketa
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Draft Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 20-30 Jt

Bantuan Hukum Hibah

Kasus
Warisan

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • KTP Almarhum
  • Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Surat kematian pewaris
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Saksi (2 orang)
  • Surat permohonan atau gugatan

Tersedia angsuran

Berkisar Rp 50-100 jt

Urus Sengketa Waris
Jasa Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Konsultasi Hukum Online atau Temui Kami Langsung

Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami sediakan pengacara andalan berpengalaman untuk membantu Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional

Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta

Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.

Terpercaya

Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.

Profesional

Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.

Berdedikasi Penuh

Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant