Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisJasa Hukum Keluarga
Perkara
Cerai
- KTP Penggugat & Tergugat
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal 2 saksi
- Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Dokumen pendukung gugatan
- Draf Gugatan Cerai
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkara
Perselingkuhan
- Identitas Para Pihak
- Dokumen KK
- Domisili Terkini
- Kronologi kejadian perkara
- Identitas lengkap terlapor
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Laporan Polisi
- Bukti adanya hubungan badan
- Daftar saksi
Bisa diangsur 3-4x
Gugatan Harta
Harta Bersama
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru kedua pihak
- Bukti Cerai
- Saksi minimal 2 orang
- Dokumen Aset
- Kuitansi pembelian
- Alamat jelas lokasi harta bersama
- Surat Gugatan
Cicilan tersedia 3-4x
Pengajuan
Ganti Nama
- Identitas (KTP) pemohon
- Dokumen KK
- Akte Lahir
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Draft permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan
Tersedia opsi cicilan
Gugatan Cerai
Rebut Hak Asuh
- Identitas Suami Istri
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti penyebab cerai
- Akte Lahir Anak
- Draft Gugatan Cerai
Bisa diangsur 3-4x
Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (min 2 orang)
- Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Rekomendasi KUA
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft permohonan itsbat
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Tindak Kekerasan dalam
keluarga (KDRT)
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Data diri pelaku
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Alamat terbaru pihak yang terlibat
- Bukti Visum Dokter
- Daftar saksi
- Bukti Laporan Polisi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan
Adopsi Anak
- KTP/Identitas para pihak
- Kartu Keluarga
- Surat Nikah
- Domisili
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Slip Gaji
- Rekomendasi Dinsos
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengesahan Nikah
(Non Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (2 orang)
- Surat Pemberkatan
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti Nikah Agama
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Wanprestasi
& PMH
- Identitas (KTP) Penggugat
- Berkas objek sengketa
- Domisili Tergugat
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Identitas (KTP) Tergugat
- Draf perjanjian atau kesepakatan
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Bisnis
Syariah
- KTP Para Pihak
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti perjanjian atau akad syariah
- Kronologis Sengketa
- List Saksi
- Surat gugatan
Bisa diangsur
Perjanjian
Pranikah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
- Saksi (2 orang)
- Draf perjanjian pernikahan
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengabaian
Anak
- KTP Orang Tua
- KK
- Akta Kelahiran Anak
- Bukti Penelantaran
- Data Terlapor
- Daftar saksi
- Bukti Lapor Polisi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Poligami
Tanpa Izin Istri Sah
- Identitas Pihak yang Terkait
- KK
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti Poligami
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Laporan Polisi
- Daftar saksi
Bisa diangsur
Perselisihan
Hibah/Wakaf
- KTP Para Pihak
- Dokumen Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Warisan
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- KTP Almarhum
- Buku Nikah Pewaris
- Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
- Domisili Pihak Terkait
- Akta Kematian
- Daftar Aset Warisan
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Sertifikat Harta Warisan
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Surat permohonan atau gugatan
Tersedia angsuran
Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung
Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung kami siap menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan berpengalaman untuk membantu Anda.
Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional
Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta
Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.
Terpercaya
Kami mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap penanganan kasus demi menjaga kepercayaan klien.
Kompeten
Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.
Sepenuh Hati
Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



