Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Solusi Masalah Keluarga

Gugatan
Cerai

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal 2 saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Bukti alasan perceraian
  • Surat Gugatan/Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 8-17 jt

Konsultasi Perceraian

Kasus
Janji Perkawinan

  • KTP kedua belah pihak
  • Dokumen KK
  • Domisili Terkini
  • Kronologi kejadian perkara
  • Data diri pihak ketiga
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti perselingkuhan
  • Daftar saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 12-50 Jt

Konsultasi Perselingkuhan

Proses Pembagian
Harta Bersama

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Dokumen KK
  • Domisili terkini
  • Putusan & Akta Perceraian
  • Saksi minimal 2 orang
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Bukti pembayaran/pembelian harta
  • Lokasi aset
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Pengajuan
Perubahan Nama

  • Identitas (KTP) pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Dokumen Akta kelahiran
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Surat permohonan
  • Alasan Ganti Nama Tertulis
  • Surat Pengantar Kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Berkisar Rp 5-10 jt

Urus Ganti Nama

Gugatan Cerai
Rebut Hak Asuh

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Domisili para pihak
  • Minimal 2 orang saksi
  • Buku Nikah Asli
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti penyebab cerai
  • Akte Lahir Anak
  • Draft Gugatan Cerai

Bisa diangsur 3-4x

Permohonan Pengesahan Nikah
(Khusus Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Alamat terbaru para pihak
  • Saksi nikah (min 2 orang)
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga

  • KTP kedua belah pihak
  • Dokumen KK
  • Bukti Nikah
  • Identitas lengkap terlapor
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Alamat terbaru pihak yang terlibat
  • Hasil Visum
  • Saksi mata
  • Laporan Tindak Pidana

Pembayaran bisa diangsur

Estimasi 33-50 Jt

Bantuan Hukum KDRT

Pengangkatan
Adopsi Anak

  • KTP/Identitas para pihak
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Slip Gaji
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permintaan Penetapan Pernikahan
(Umum)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Alamat terkini para pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pemberkatan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Draft Permohonan

Bisa diangsur

Estimasi 10-20 Jt

Urus Pengesahan Nikah

Gugatan Wanprestasi
& PMH

  • KTP Pelapor
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Identitas (KTP) Tergugat
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Surat gugatan

Cicilan tersedia

Berkisar Rp 30-57 jt

Konsultasi Wanprestasi

Bisnis
Usaha Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Kronologis Sengketa
  • Daftar saksi
  • Draft Gugatan Syariah

Bisa diangsur

Kesepakatan
Pranikah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Konsep Perjanjian
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 15-30 Jt

Buat Prenup Agreement

Pengabaian
Anak

  • KTP Orang Tua
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Dokumen Anak
  • Bukti Penelantaran
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 18-50 Jt

Bantuan Kasus Anak

Poligami
Tanpa Izin Istri Sah

  • KTP Para Pihak
  • KK
  • Dokumen/Buku Nikah
  • Bukti Poligami
  • Domisili Terkini
  • Bukti Lapor
  • Daftar saksi

Bisa diangsur

Perselisihan
Hibah/Wakaf

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Akta Hibah atau Wakaf
  • Uraian kronologi perkara
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Tersedia Cicilan

Biaya 20-30 Jt

Bantuan Hukum Hibah

Kasus
Waris

  • Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
  • Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
  • Identitas (KTP) pewaris
  • Buku Nikah Pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Domisili Pihak Terkait
  • Akta Kematian
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Bukti kepemilikan harta benda pewaris
  • Saksi (2 orang)
  • Surat permohonan atau gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 50-100 jt

Urus Sengketa Waris
Layanan Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung

Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Kami sediakan pengacara andalan profesional dari tim kami.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh

Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta

Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.

Dapat Diandalkan

Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.

Berintegritas

Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.

Berdedikasi Penuh

Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant