Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisLayanan Lawyer Keluarga
Urusan
Perceraian
- Identitas Suami & Istri
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Siapkan 2 orang saksi
- Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Dokumen pendukung gugatan
- Draf Gugatan Cerai
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselingkuhan/Pelanggaran
Janji Perkawinan
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Cerita urutan kejadian
- Data diri pihak ketiga
- Dokumen Perkawinan
- Laporan Polisi
- Bukti adanya hubungan badan
- List saksi-saksi
Bisa diangsur 3-4x
Gugatan Harta
Gono Gini
- KTP Penggugat & Tergugat
- Dokumen KK
- Domisili terkini
- Bukti Cerai
- Saksi minimal 2 orang
- Dokumen Aset
- Kuitansi pembelian
- Lokasi aset
- Draft Gugatan Harta
Cicilan tersedia 3-4x
Pengajuan
Perubahan Nama
- KTP asli pemohon
- Kartu Keluarga pemohon
- Akte Lahir
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Surat permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan
Tersedia opsi cicilan
Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Kartu Keluarga
- Domisili para pihak
- Minimal 2 orang saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Surat Pemberkatan Nikah
- Bukti alasan perceraian
- Akta/Bukti Kelahiran Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Bisa diangsur 3-4x
Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terbaru para pihak
- Saksi nikah (min 2 orang)
- Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Surat keterangan dari KUA
- Bukti Nikah Siri
- Draft permohonan itsbat
Tersedia opsi cicilan
Tindak Kekerasan dalam
keluarga (KDRT)
- KTP kedua belah pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Bukti Nikah
- Data diri pelaku
- Urutan kejadian perkara
- Alamat terbaru pihak yang terlibat
- Bukti Visum Dokter
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan
Adopsi Anak
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- KK Pemohon
- Buku/Akta Nikah
- Domisili
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Slip Gaji
- Rekomendasi Dinsos
Tersedia cicilan
Permintaan Penetapan Pernikahan
(Umum)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terkini para pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat keterangan menikah dari pemuka agama
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft Permohonan
Bisa diangsur
Perkara Wanprestasi /
& PMH
- KTP Pelapor
- Berkas objek sengketa
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Identitas (KTP) Tergugat
- Bukti Perjanjian
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Bisnis
Syariah
- KTP Para Pihak
- Domisili Terkini
- Bukti perjanjian atau akad syariah
- Kronologis Sengketa
- List Saksi
- Draft Gugatan Syariah
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perjanjian
Pranikah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- KK Para Pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Konsep Perjanjian
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Draft Permohonan
Cicilan tersedia
Pengabaian
Anak
- KTP Orang Tua
- KK
- Dokumen Anak
- Dokumen bukti penelantaran anak
- Data Terlapor
- Saksi Fakta
- Bukti Lapor Polisi
Tersedia cicilan
Poligami
Tanpa Izin Istri Sah
- Identitas Pihak yang Terkait
- KK
- Buku Nikah Asli
- Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Laporan Polisi
- Daftar saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselisihan
Wakaf & Hibah
- KTP Para Pihak
- Dokumen Wakaf
- Uraian kronologi perkara
- Domisili
- Bukti Sengketa
- List Saksi
- Draft Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Waris
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- KTP Almarhum
- Buku Nikah Pewaris
- Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
- Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
- Akta Kematian
- Daftar Aset Warisan
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Sertifikat Harta Warisan
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan Waris
Tersedia angsuran
Layanan Konsultasi Hukum Daring & Tatap Muka
Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami sediakan pengacara andalan profesional khusus untuk menangani kasus Anda.
Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional
Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta
Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.
Terpercaya
Kami mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap penanganan kasus demi menjaga kepercayaan klien.
Kompeten
Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.
Berdedikasi Penuh
Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



