Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Layanan Pengacara Keluarga

Perkara
Cerai

  • Identitas Suami & Istri
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal 2 saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Bukti alasan perceraian
  • Surat Gugatan/Permohonan

Pembayaran bisa diangsur 3-4x

Estimasi Biaya 8-17 Jt

Konsultasi Perceraian

Perselingkuhan/Pelanggaran
Janji Perkawinan

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Domisili Terkini
  • Kronologi kejadian perkara
  • Data diri pihak ketiga
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti perselingkuhan
  • List saksi-saksi

Bisa diangsur 3-4x

Estimasi 12-50 Jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Gugatan Harta
Harta Bersama

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini
  • Putusan & Akta Perceraian
  • Saksi minimal 2 orang
  • Dokumen Aset
  • Kuitansi pembelian
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 20-50 Jt

Urus Harta Bersama

Pengajuan
Ganti Nama

  • KTP asli pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Akte Lahir
  • Ijazah/Dokumen Pendukung
  • Draft permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat Pengantar Kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Surat Pemberkatan Nikah
  • Bukti alasan perceraian
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 10-20 jt

Urus Cerai & Anak

Permohonan Pengesahan Nikah
(Muslim Only)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terbaru para pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Rekomendasi KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Draft permohonan itsbat

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kasus KDRT
keluarga (KDRT)

  • Identitas Pelapor & Terlapor
  • Dokumen KK
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Data diri pelaku
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Domisili saat ini
  • Bukti Visum Dokter
  • Daftar saksi
  • Bukti Laporan Polisi

Pembayaran bisa diangsur

Berkisar Rp 33-50 jt

Konsultasi KDRT

Pengangkatan
Adopsi Anak

  • KTP/Identitas para pihak
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah
  • Domisili
  • SKCK
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Tersedia cicilan

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Adopsi

Pengesahan Nikah
(Non Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat keterangan menikah dari pemuka agama
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti Nikah Agama
  • Surat permohonan

Bisa diangsur

Berkisar Rp 10-20 jt

Urus Pengesahan Nikah

Gugatan Wanprestasi
& PMH

  • KTP Pelapor
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Saksi (min 2 orang)
  • Data Terlapor
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Draft Gugatan

Cicilan tersedia

Estimasi 30-57 Jt

Bantuan Hukum PMH

Sengketa
Syariah

  • KTP Para Pihak
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Dokumen Akad
  • Uraian kronologi perkara
  • Daftar saksi
  • Draft Gugatan Syariah

Bisa diangsur

Kesepakatan
Pranikah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • KK Para Pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Draf perjanjian pernikahan
  • Dokumen Nikah
  • Draft Permohonan

Cicilan tersedia

Berkisar Rp 15-30 jt

Buat Prenup Agreement

Pengabaian
Buah Hati

  • KTP Orang Tua
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Dokumen Anak
  • Bukti Penelantaran
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Daftar saksi
  • Bukti Lapor Polisi

Tersedia cicilan

Poligami
Tanpa Izin Istri Sah

  • Identitas Pihak yang Terkait
  • KK
  • Dokumen/Buku Nikah
  • Bukti Poligami
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Bukti Lapor
  • Saksi

Bisa diangsur

Biaya 30-50 Jt

Konsultasi Poligami

Perselisihan
Wakaf & Hibah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Akta Hibah atau Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Surat gugatan

Tersedia Cicilan

Kasus
Warisan

  • KTP Para Ahli Waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • KTP Almarhum
  • Buku Nikah Pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Akta Kematian
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Saksi (2 orang)
  • Draft Gugatan Waris

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 50-100 Jt

Urus Sengketa Waris
Jasa Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Layanan Konsultasi Hukum Daring & Tatap Muka

Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung kami siap menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan. Kami sediakan pengacara andalan berpengalaman khusus untuk menangani kasus Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional

Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta

Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.

Terpercaya

Kami mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap penanganan kasus demi menjaga kepercayaan klien.

Profesional

Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.

Sepenuh Hati

Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant