Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Jasa Hukum Keluarga

Urusan
Cerai

  • Identitas Suami & Istri
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini para pihak
  • Minimal 2 saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Bukti alasan perceraian
  • Surat Gugatan/Permohonan

Pembayaran bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 8-17 jt

Hubungi Pengacara Cerai

Kasus
Janji Perkawinan

  • KTP kedua belah pihak
  • Dokumen KK
  • Domisili Terkini
  • Kronologi kejadian perkara
  • Identitas lengkap terlapor
  • Dokumen Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti perselingkuhan
  • Daftar saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 12-50 jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Gugatan Harta
Harta Bersama

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini
  • Putusan & Akta Perceraian
  • Minimal 2 saksi
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Kuitansi pembelian
  • Lokasi aset
  • Surat Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 20-50 jt

Urus Harta Bersama

Pengajuan
Perubahan Nama

  • KTP asli pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Akte Lahir
  • Ijazah/Dokumen Pendukung
  • Surat permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Permohonan Cerai &
Rebut Hak Asuh

  • Identitas Suami Istri
  • Kartu Keluarga
  • Domisili para pihak
  • Minimal 2 orang saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Surat Pemberkatan Nikah
  • Bukti penyebab cerai
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permohonan Pengesahan Nikah
(Muslim Only)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Rekomendasi KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Surat permohonan

Tersedia opsi cicilan

Kasus KDRT
Rumah Tangga

  • KTP kedua belah pihak
  • Dokumen KK
  • Bukti Nikah
  • Identitas lengkap terlapor
  • Kronologi Terjadinya Kasus
  • Alamat terbaru pihak yang terlibat
  • Bukti Visum Dokter
  • Saksi mata
  • Laporan Tindak Pidana

Pembayaran bisa diangsur

Berkisar Rp 33-50 jt

Konsultasi KDRT

Pengangkatan
Adopsi Anak

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • KK Pemohon
  • Buku/Akta Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • SKCK
  • Slip Gaji
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 30-50 Jt

Bantuan Adopsi

Pengesahan Nikah
(Non Muslim)

  • KTP Suami Istri
  • KK Pasangan
  • Alamat terkini para pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pemberkatan
  • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Bukti Nikah Agama
  • Draft Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 10-20 Jt

Urus Pengesahan Nikah

Gugatan Wanprestasi
Tindakan Melawan Hukum

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Saksi (min 2 orang)
  • Data Terlapor
  • Bukti Perjanjian
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 30-57 Jt

Konsultasi Wanprestasi

Bisnis
Usaha Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Kronologis Sengketa
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 25-40 jt

Bantuan Hukum Syariah

Perjanjian
Pranikah

  • KTP Calon Pasangan
  • Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Draf perjanjian pernikahan
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 15-30 Jt

Buat Prenup Agreement

Penelantaran
Anak

  • KTP Orang Tua
  • KK
  • Dokumen Anak
  • Bukti Penelantaran
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Daftar saksi
  • Bukti Lapor Polisi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 18-50 jt

Bantuan Kasus Anak

Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu

  • KTP Para Pihak
  • KK
  • Dokumen/Buku Nikah
  • Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
  • Domisili Terkini
  • Laporan Polisi
  • Daftar saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 30-50 Jt

Konsultasi Poligami

Sengketa
Hibah/Wakaf

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Akta Hibah atau Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Domisili
  • Bukti Sengketa
  • List Saksi
  • Draft Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Kasus
Warisan

  • Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • Identitas (KTP) pewaris
  • Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
  • Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Surat kematian pewaris
  • Daftar Aset Warisan
  • Fatwa Waris/SK Ahli Waris
  • Bukti kepemilikan harta benda pewaris
  • Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
  • Draft Gugatan Waris

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 50-100 jt

Urus Sengketa Waris
Layanan Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Layanan Konsultasi Hukum Daring & Tatap Muka

Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan terbaik dari tim kami.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional

Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta

Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.

Dapat Diandalkan

Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.

Berintegritas

Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.

Berdedikasi Penuh

Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant