Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Layanan Pengacara Keluarga

Gugatan
Perceraian

  • Identitas Suami & Istri
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal 2 saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Dokumen pendukung gugatan
  • Surat Gugatan/Permohonan

Pembayaran bisa diangsur 3-4x

Estimasi Biaya 8-17 Jt

Konsultasi Perceraian

Kasus
Perselingkuhan

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Cerita urutan kejadian
  • Identitas lengkap terlapor
  • Dokumen Perkawinan
  • Laporan Polisi
  • Bukti adanya hubungan badan
  • List saksi-saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 12-50 jt

Konsultasi Perselingkuhan

Gugatan Harta
Harta Bersama

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Domisili terkini
  • Putusan & Akta Perceraian
  • Minimal 2 saksi
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Kuitansi pembelian
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Draft Gugatan Harta

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Pengajuan
Perubahan Nama

  • Identitas (KTP) pemohon
  • Dokumen KK
  • Dokumen Akta kelahiran
  • Ijazah/Dokumen Pendukung
  • Surat permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat Pengantar Kelurahan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah Asli
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Surat Pemberkatan Nikah
  • Bukti alasan perceraian
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Bisa diangsur 3-4x

Kisaran 10-20 Jt

Urus Cerai & Anak

Itsbat Nikah
(Muslim Only)

  • KTP Suami Istri
  • Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Surat permohonan

Tersedia opsi cicilan

Berkisar Rp 8-15 jt

Urus Itsbat Nikah

Kasus KDRT
keluarga (KDRT)

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Bukti Nikah
  • Data diri pelaku
  • Urutan kejadian perkara
  • Alamat terbaru pihak yang terlibat
  • Bukti Visum Dokter
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Pembayaran bisa diangsur

Estimasi 33-50 Jt

Bantuan Hukum KDRT

Permintaan
Adopsi Anak

  • KTP/Identitas para pihak
  • KK Pemohon
  • Surat Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • SKCK
  • Slip Gaji
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 30-50 Jt

Bantuan Adopsi

Pengesahan Nikah
(Non Muslim)

  • KTP Suami Istri
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terkini para pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat keterangan menikah dari pemuka agama
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti Nikah Agama
  • Surat permohonan

Bisa diangsur

Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Berkas objek sengketa
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Data Terlapor
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Draft Gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 30-57 jt

Konsultasi Wanprestasi

Bisnis
Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Dokumen Akad
  • Kronologis Sengketa
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 25-40 jt

Bantuan Hukum Syariah

Kesepakatan
Pranikah

  • KTP Calon Pasangan
  • KK Para Pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Konsep Perjanjian
  • Dokumen Nikah
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Estimasi 15-30 Jt

Buat Prenup Agreement

Penelantaran
Buah Hati

  • KTP Orang Tua
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Dokumen Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Data Terlapor
  • Saksi Fakta
  • Laporan Tindak Pidana

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 18-50 jt

Bantuan Kasus Anak

Poligami
Tanpa Restu

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Dokumen/Buku Nikah
  • Bukti Poligami
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Bukti Lapor
  • Daftar saksi

Bisa diangsur

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Hukum Poligami

Perselisihan
Wakaf & Hibah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Uraian kronologi perkara
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti Sengketa
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Tersedia Cicilan

Biaya 20-30 Jt

Bantuan Hukum Hibah

Sengketa
Waris

  • Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • KTP Almarhum
  • Buku Nikah Pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Akta Kematian
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
  • Surat permohonan atau gugatan

Tersedia angsuran

Berkisar Rp 50-100 jt

Konsultasi Kasus Warisan
Perkara Hukum Lainnnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung

Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami akan siapkan tim pengacara terbaik khusus untuk menangani kasus Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh

Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta

Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.

Terpercaya

Kami mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap penanganan kasus demi menjaga kepercayaan klien.

Profesional

Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.

Totalitas

Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant