Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisJasa Hukum Keluarga
Kasus
Cerai
- KTP Penggugat & Tergugat
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal 2 saksi
- Dokumen Nikah Resmi
- Dokumen pendukung gugatan
- Surat Gugatan/Permohonan
Pembayaran bisa diangsur 3-4x
Perselingkuhan/Pelanggaran
Janji Perkawinan
- Identitas Para Pihak
- Dokumen KK
- Domisili Terkini
- Kronologi kejadian perkara
- Identitas lengkap terlapor
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti adanya hubungan badan
- List saksi-saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Harta
Harta Bersama
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru kedua pihak
- Bukti Cerai
- Saksi minimal 2 orang
- Dokumen Aset
- Kuitansi pembelian
- Lokasi aset
- Surat Gugatan
Cicilan tersedia 3-4x
Pengajuan
Perubahan Nama
- KTP asli pemohon
- Kartu Keluarga pemohon
- Dokumen Akta kelahiran
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Draft permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat Pengantar Kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Kartu Keluarga
- Domisili para pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
- Akta Nikah Sipil
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti penyebab cerai
- Akta/Bukti Kelahiran Anak
- Draft Gugatan Cerai
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Rekomendasi KUA
- Bukti Nikah Siri
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Tindak Kekerasan dalam
keluarga (KDRT)
- Identitas Pelapor & Terlapor
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Bukti Nikah
- Data diri pelaku
- Urutan kejadian perkara
- Domisili saat ini
- Bukti Visum Dokter
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengangkatan
Adopsi Anak
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- KK Pemohon
- Surat Nikah
- Alamat tetap atau terbaru para pihak
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Slip Gaji
- Rekomendasi Dinsos
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)
- KTP Suami Istri
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat keterangan menikah dari pemuka agama
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Wanprestasi
& PMH
- KTP Pelapor
- Dokumen terkait objek perkara
- Domisili Tergugat
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Data Terlapor
- Draf perjanjian atau kesepakatan
- Draft Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Usaha Syariah
- KTP Para Pihak
- Domisili Terkini
- Bukti perjanjian atau akad syariah
- Uraian kronologi perkara
- Daftar saksi
- Draft Gugatan Syariah
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perjanjian
Pranikah
- KTP Calon Pasangan
- Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Konsep Perjanjian
- Dokumen Nikah
- Surat permohonan
Cicilan tersedia
Pengabaian
Buah Hati
- KTP Orang Tua
- KK
- Akta Kelahiran Anak
- Bukti Penelantaran
- Data Terlapor
- Saksi Fakta
- Bukti Lapor Polisi
Tersedia cicilan
Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu
- Identitas Pihak yang Terkait
- KK
- Buku Nikah Asli
- Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Laporan Polisi
- Saksi
Bisa diangsur
Perselisihan
Wakaf & Hibah
- KTP Para Pihak
- Dokumen Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Domisili
- Bukti Sengketa
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan
Tersedia Cicilan
Sengketa
Warisan
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- KTP Almarhum
- Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
- KK Pewaris & Ahli Waris
- Domisili Pihak Terkait
- Akta Kematian
- Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
- Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
- Sertifikat Harta Warisan
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan Waris
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), bisa menentukan tempat dan waktunya. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan berpengalaman dari tim kami.
Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung
Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta
Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.
Terpercaya
Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.
Berintegritas
Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.
Sepenuh Hati
Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



