Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisSolusi Masalah Keluarga
Urusan
Cerai
- KTP Penggugat & Tergugat
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Siapkan 2 orang saksi
- Dokumen Nikah Resmi
- Dokumen pendukung gugatan
- Surat Gugatan/Permohonan
Pembayaran bisa diangsur 3-4x
Perselingkuhan/Pelanggaran
Perselingkuhan
- Identitas Para Pihak
- Dokumen KK
- Domisili Terkini
- Kronologi kejadian perkara
- Identitas lengkap terlapor
- Dokumen Perkawinan
- Laporan Polisi
- Bukti perselingkuhan
- Daftar saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Proses Pembagian
Harta Bersama
- KTP Penggugat & Tergugat
- Kartu Keluarga
- Domisili terkini
- Bukti Cerai
- Minimal 2 saksi
- Dokumen Aset
- Kuitansi pembelian
- Alamat jelas lokasi harta bersama
- Draft Gugatan Harta
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan
Ganti Nama
- KTP asli pemohon
- Dokumen KK
- Dokumen Akta kelahiran
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Surat permohonan
- Alasan Ganti Nama Tertulis
- Surat Pengantar Kelurahan
Tersedia opsi cicilan
Permohonan Cerai &
Rebut Hak Asuh
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal 2 orang saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti penyebab cerai
- Akte Lahir Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Bisa diangsur 3-4x
Itsbat Nikah
(Muslim Only)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Surat keterangan dari KUA
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft permohonan itsbat
Tersedia opsi cicilan
Kasus KDRT
Rumah Tangga
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Data diri pelaku
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Alamat terbaru pihak yang terlibat
- Hasil Visum
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Pembayaran bisa diangsur
Pengangkatan
Adopsi
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- Kartu Keluarga
- Surat Nikah
- Alamat tetap atau terbaru para pihak
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Slip Gaji
- Rekomendasi Dinsos
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengesahan Nikah
(Umum)
- KTP Suami Istri
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pemberkatan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum
- Identitas (KTP) Penggugat
- Berkas objek sengketa
- Domisili Tergugat
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Data Terlapor
- Bukti Perjanjian
- Surat gugatan
Cicilan tersedia
Sengketa
Syariah
- KTP Para Pihak
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Dokumen Akad
- Kronologis Sengketa
- List Saksi
- Draft Gugatan Syariah
Bisa diangsur
Perjanjian
Pranikah
- KTP Calon Pasangan
- KK Para Pihak
- Saksi (2 orang)
- Draf perjanjian pernikahan
- Dokumen Nikah
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengabaian
Anak
- KTP Orang Tua
- KK
- Dokumen Anak
- Dokumen bukti penelantaran anak
- Data Terlapor
- Daftar saksi
- Bukti Lapor Polisi
Tersedia cicilan
Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu
- Identitas Pihak yang Terkait
- KK
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Bukti Lapor
- Saksi
Bisa diangsur
Sengketa
Wakaf & Hibah
- KTP Para Pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Uraian kronologi perkara
- Domisili
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kasus
Warisan
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Buku Nikah Pewaris
- Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
- Domisili Pihak Terkait
- Surat kematian pewaris
- Daftar Aset Warisan
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan Waris
Tersedia angsuran
Konsultasi Hukum Online atau Temui Kami Langsung
Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, kami siap menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan profesional khusus untuk menangani kasus Anda.
Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh
Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta
Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.
Dapat Diandalkan
Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.
Profesional
Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.
Sepenuh Hati
Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



