Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Solusi Masalah Keluarga

Gugatan
Cerai

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal 2 saksi
  • Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
  • Dokumen pendukung gugatan
  • Surat Gugatan/Permohonan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 8-17 jt

Hubungi Pengacara Cerai

Kasus
Perselingkuhan

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Cerita urutan kejadian
  • Identitas lengkap terlapor
  • Dokumen Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti adanya hubungan badan
  • Daftar saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 12-50 jt

Konsultasi Perselingkuhan

Proses Pembagian
Gono Gini

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga
  • Domisili terkini
  • Putusan & Akta Perceraian
  • Saksi minimal 2 orang
  • Bukti dokumen kepemilikan harta
  • Kuitansi pembelian
  • Lokasi aset
  • Draft Gugatan Harta

Cicilan tersedia 3-4x

Pengajuan
Ganti Nama

  • Identitas (KTP) pemohon
  • Kartu Keluarga pemohon
  • Akte Lahir
  • Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
  • Surat permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak

  • Identitas Suami Istri
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti alasan perceraian
  • Akte Lahir Anak
  • Draft Gugatan Cerai

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)

  • KTP Suami Istri
  • Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terbaru para pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Rekomendasi KUA
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Draft permohonan itsbat

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 8-15 jt

Urus Itsbat Nikah

Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga

  • Identitas Pelapor & Terlapor
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Bukti Nikah
  • Data diri pelaku
  • Urutan kejadian perkara
  • Domisili saat ini
  • Hasil Visum
  • Saksi mata
  • Bukti Laporan Polisi

Pembayaran bisa diangsur

Berkisar Rp 33-50 jt

Bantuan Hukum KDRT

Pengangkatan
Adopsi

  • KTP/Identitas para pihak
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • SKCK
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Rekomendasi Dinsos

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Pengesahan Nikah
(Umum)

  • KTP Suami Istri
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terkini para pihak
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat keterangan menikah dari pemuka agama
  • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Bukti Nikah Agama
  • Surat permohonan

Bisa diangsur

Berkisar Rp 10-20 jt

Urus Pengesahan Nikah

Perkara Wanprestasi /
& PMH

  • KTP Pelapor
  • Dokumen terkait objek perkara
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Saksi (min 2 orang)
  • Data Terlapor
  • Bukti Perjanjian
  • Surat gugatan

Cicilan tersedia

Berkisar Rp 30-57 jt

Bantuan Hukum PMH

Sengketa
Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Dokumen Akad
  • Uraian kronologi perkara
  • List Saksi
  • Draft Gugatan Syariah

Bisa diangsur

Perjanjian
Pernikahan

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • KK Para Pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Konsep Perjanjian
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Surat permohonan

Cicilan tersedia

Estimasi 15-30 Jt

Buat Prenup Agreement

Pengabaian
Anak

  • KTP/Identitas kedua belah pihak
  • KK
  • Dokumen Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Data Terlapor
  • Saksi Fakta
  • Bukti Lapor Polisi

Tersedia cicilan

Berkisar Rp 18-50 jt

Konsultasi Pengabaian Anak

Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu

  • KTP Para Pihak
  • KK
  • Dokumen/Buku Nikah
  • Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
  • Domisili Terkini
  • Laporan Polisi
  • Saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Biaya 30-50 Jt

Konsultasi Poligami

Perselisihan
Hibah/Wakaf

  • KTP Para Pihak
  • Akta Hibah atau Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
  • Daftar saksi yang akan dihadirkan
  • Draft Gugatan

Tersedia Cicilan

Sengketa
Waris

  • Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • Identitas (KTP) pewaris
  • Buku Nikah Pewaris
  • Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Surat kematian pewaris
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Fatwa Waris/SK Ahli Waris
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Saksi (2 orang)
  • Surat permohonan atau gugatan

Tersedia angsuran

Berkisar Rp 50-100 jt

Urus Sengketa Waris
Layanan Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Layanan Konsultasi Hukum Daring & Tatap Muka

Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami akan siapkan tim pengacara senior dari tim kami.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional

Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta

Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.

Amanah

Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.

Berintegritas

Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.

Totalitas

Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant