Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisLayanan Lawyer Keluarga
Kasus
Perceraian
- Identitas Suami & Istri
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal 2 saksi
- Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Bukti alasan perceraian
- Draf Gugatan Cerai
Pembayaran bisa diangsur 3-4x
Perselingkuhan/Pelanggaran
Janji Perkawinan
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Domisili Terkini
- Kronologi kejadian perkara
- Data diri pihak ketiga
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Laporan Polisi
- Bukti adanya hubungan badan
- Daftar saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Proses Pembagian
Harta Bersama
- KTP Penggugat & Tergugat
- Dokumen KK
- Domisili terkini
- Putusan & Akta Perceraian
- Minimal 2 saksi
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Kuitansi pembelian
- Alamat jelas lokasi harta bersama
- Surat Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengajuan
Ganti Nama
- Identitas (KTP) pemohon
- Kartu Keluarga pemohon
- Akte Lahir
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Draft permohonan
- Alasan Ganti Nama Tertulis
- Surat Pengantar Kelurahan
Tersedia opsi cicilan
Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak
- Identitas Suami Istri
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti alasan perceraian
- Akte Lahir Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Bisa diangsur 3-4x
Itsbat Nikah
(Muslim Only)
- KTP Suami Istri
- Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Rekomendasi KUA
- Bukti Nikah Siri
- Draft permohonan itsbat
Tersedia opsi cicilan
Tindak Kekerasan dalam
Rumah Tangga
- KTP kedua belah pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Bukti Nikah
- Identitas lengkap terlapor
- Urutan kejadian perkara
- Domisili saat ini
- Hasil Visum
- Daftar saksi
- Bukti Laporan Polisi
Pembayaran bisa diangsur
Pengangkatan
Adopsi
- KTP/Identitas para pihak
- KK Pemohon
- Surat Nikah
- Domisili
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Slip Gaji
- Surat Rekomendasi Dinas Sosial
Tersedia cicilan
Permintaan Penetapan Pernikahan
(Umum)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terkini para pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat keterangan menikah dari pemuka agama
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum
- Identitas (KTP) Penggugat
- Dokumen terkait objek perkara
- Domisili Tergugat
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Identitas (KTP) Tergugat
- Draf perjanjian atau kesepakatan
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Bisnis
Syariah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Dokumen Akad
- Kronologis Sengketa
- Daftar saksi
- Draft Gugatan Syariah
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kesepakatan
Pernikahan
- KTP Calon Pasangan
- Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
- Saksi (2 orang)
- Konsep Perjanjian
- Dokumen Nikah
- Surat permohonan
Cicilan tersedia
Pengabaian
Buah Hati
- KTP/Identitas kedua belah pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Akta Kelahiran Anak
- Bukti Penelantaran
- Data Terlapor
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Tersedia cicilan
Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Izin Istri Sah
- Identitas Pihak yang Terkait
- KK
- Buku Nikah Asli
- Bukti Poligami
- Domisili Terkini
- Laporan Polisi
- Saksi
Bisa diangsur
Sengketa
Wakaf & Hibah
- KTP Para Pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Uraian kronologi perkara
- Domisili
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Waris
- KTP Para Ahli Waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- KTP Almarhum
- Buku Nikah Pewaris
- Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
- Domisili Pihak Terkait
- Akta Kematian
- Daftar Aset Warisan
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Saksi (2 orang)
- Draft Gugatan Waris
Tersedia angsuran
Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung
Sampaikan persoalan hukum yang Anda alami dengan mudah, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan terbaik khusus untuk menangani kasus Anda.
Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung
Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta
Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.
Dapat Diandalkan
Kami mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap penanganan kasus demi menjaga kepercayaan klien.
Profesional
Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.
Sepenuh Hati
Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



