Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisLayanan Lawyer Keluarga
Urusan
Cerai
- Identitas Suami & Istri
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Siapkan 2 orang saksi
- Dokumen Nikah Resmi
- Dokumen pendukung gugatan
- Surat Gugatan/Permohonan
Pembayaran bisa diangsur 3-4x
Kasus
Perselingkuhan
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili Terkini
- Cerita urutan kejadian
- Data diri pihak ketiga
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Laporan Polisi
- Bukti adanya hubungan badan
- List saksi-saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Harta
Harta Bersama
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga
- Domisili terkini
- Bukti Cerai
- Saksi minimal 2 orang
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Kuitansi pembelian
- Lokasi aset
- Draft Gugatan Harta
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengajuan
Perubahan Nama
- Identitas (KTP) pemohon
- Kartu Keluarga pemohon
- Dokumen Akta kelahiran
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Surat permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat Pengantar Kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak
- Identitas Suami Istri
- Kartu Keluarga
- Domisili para pihak
- Minimal 2 orang saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti alasan perceraian
- Akta/Bukti Kelahiran Anak
- Draft Gugatan Cerai
Bisa diangsur 3-4x
Itsbat Nikah
(Muslim Only)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Alamat terbaru para pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Surat keterangan dari KUA
- Bukti Nikah Siri
- Surat permohonan
Tersedia opsi cicilan
Kasus KDRT
Rumah Tangga
- Identitas Pelapor & Terlapor
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Bukti Nikah
- Identitas lengkap terlapor
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Domisili saat ini
- Bukti Visum Dokter
- Saksi mata
- Laporan Tindak Pidana
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan
Adopsi
- KTP/Identitas para pihak
- Kartu Keluarga
- Surat Nikah
- Alamat tetap atau terbaru para pihak
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Slip Gaji
- Rekomendasi Dinsos
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengesahan Nikah
(Non Muslim)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Alamat terkini para pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pemberkatan
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum
- Identitas (KTP) Penggugat
- Dokumen terkait objek perkara
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Identitas (KTP) Tergugat
- Bukti Perjanjian
- Draft Gugatan
Cicilan tersedia
Sengketa
Syariah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Domisili Terkini
- Dokumen Akad
- Kronologis Sengketa
- Daftar saksi
- Surat gugatan
Bisa diangsur
Perjanjian
Pernikahan
- KTP Calon Pasangan
- Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Draf perjanjian pernikahan
- Dokumen Nikah
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Penelantaran
Buah Hati
- KTP/Identitas kedua belah pihak
- KK
- Akta Kelahiran Anak
- Bukti Penelantaran
- Identitas lengkap terlapor kasus
- Saksi Fakta
- Bukti Lapor Polisi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Izin Istri Sah
- KTP Para Pihak
- Dokumen/Kartu Keluarga
- Buku Nikah Asli
- Bukti Poligami
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Bukti Lapor
- Daftar saksi
Bisa diangsur
Perselisihan
Hibah/Wakaf
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti Sengketa
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Warisan
- KTP Para Ahli Waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- KTP Almarhum
- Buku Nikah Pewaris
- Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
- Domisili Pihak Terkait
- Surat kematian pewaris
- Daftar Aset Warisan
- Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan Waris
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung
Sampaikan persoalan hukum yang Anda alami dengan mudah, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung kami siap menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan terbaik dari tim kami.
Value Sebagai Pengacara yang Selalu Kami Junjung
Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta
Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.
Terpercaya
Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.
Profesional
Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.
Totalitas
Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



