Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisJasa Hukum Keluarga
Urusan
Perceraian
- KTP Penggugat & Tergugat
- Kartu Keluarga
- Domisili terkini para pihak
- Siapkan 2 orang saksi
- Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Dokumen pendukung gugatan
- Draf Gugatan Cerai
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkara
Janji Perkawinan
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Cerita urutan kejadian
- Data diri pihak ketiga
- Dokumen Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti perselingkuhan
- List saksi-saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Proses Pembagian
Harta Bersama
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru kedua pihak
- Putusan & Akta Perceraian
- Minimal 2 saksi
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Kuitansi pembelian
- Alamat jelas lokasi harta bersama
- Surat Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan
Perubahan Nama
- KTP asli pemohon
- Kartu Keluarga pemohon
- Akte Lahir
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Surat permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan Cerai &
Rebut Hak Asuh
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Nikah Sipil
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti penyebab cerai
- Akte Lahir Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Itsbat Nikah
(Muslim Only)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (min 2 orang)
- Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Surat keterangan dari KUA
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft permohonan itsbat
Tersedia opsi cicilan
Tindak Kekerasan dalam
keluarga (KDRT)
- Identitas Pelapor & Terlapor
- Dokumen KK
- Bukti Nikah
- Identitas lengkap terlapor
- Urutan kejadian perkara
- Alamat terbaru pihak yang terlibat
- Hasil Visum
- Saksi mata
- Bukti Laporan Polisi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengangkatan
Adopsi Anak
- KTP/Identitas para pihak
- KK Pemohon
- Buku/Akta Nikah
- Domisili
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Slip Gaji
- Rekomendasi Dinsos
Tersedia cicilan
Pengesahan Nikah
(Umum)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Alamat terkini para pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pemberkatan
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti Nikah Agama
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkara Wanprestasi /
& PMH
- KTP Pelapor
- Berkas objek sengketa
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Saksi (min 2 orang)
- Identitas (KTP) Tergugat
- Draf perjanjian atau kesepakatan
- Draft Gugatan
Cicilan tersedia
Bisnis
Syariah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Domisili Terkini
- Dokumen Akad
- Uraian kronologi perkara
- Daftar saksi
- Draft Gugatan Syariah
Bisa diangsur
Kesepakatan
Pernikahan
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- KK Para Pihak
- Saksi (2 orang)
- Konsep Perjanjian
- Dokumen Nikah
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Penelantaran
Buah Hati
- KTP Orang Tua
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Akta Kelahiran Anak
- Bukti Penelantaran
- Identitas lengkap terlapor kasus
- Daftar saksi
- Bukti Lapor Polisi
Tersedia cicilan
Poligami
Tanpa Izin Istri Sah
- KTP Para Pihak
- Dokumen/Kartu Keluarga
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
- Domisili Terkini
- Bukti Lapor
- Saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Hibah/Wakaf
- KTP Para Pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Surat gugatan
Tersedia Cicilan
Kasus
Waris
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Buku Nikah Pewaris
- KK Pewaris & Ahli Waris
- Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
- Akta Kematian
- Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Surat permohonan atau gugatan
Tersedia angsuran
Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung
Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan profesional khusus untuk menangani kasus Anda.
Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh
Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta
Komitmen kami adalah memberikan layanan hukum terbaik dan penuh integritas.
Terpercaya
Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.
Kompeten
Dengan jam terbang tinggi, profesionalitas menjadi landasan utama kami dalam melayani kebutuhan hukum Anda.
Berdedikasi Penuh
Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



