Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisLayanan Pengacara Keluarga
Gugatan
Cerai
- KTP Penggugat & Tergugat
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Siapkan 2 orang saksi
- Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Dokumen pendukung gugatan
- Draf Gugatan Cerai
Pembayaran bisa diangsur 3-4x
Perselingkuhan/Pelanggaran
Janji Perkawinan
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Domisili Terkini
- Kronologi kejadian perkara
- Data diri pihak ketiga
- Dokumen Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti perselingkuhan
- List saksi-saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Proses Pembagian
Harta Bersama
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga
- Domisili terkini
- Putusan & Akta Perceraian
- Saksi minimal 2 orang
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Kuitansi pembelian
- Lokasi aset
- Draft Gugatan Harta
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan
Ganti Nama
- KTP asli pemohon
- Dokumen KK
- Dokumen Akta kelahiran
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Draft permohonan
- Alasan Ganti Nama Tertulis
- Surat Pengantar Kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
- Bukti alasan perceraian
- Akta/Bukti Kelahiran Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Bisa diangsur 3-4x
Permohonan Pengesahan Nikah
(Muslim Only)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pengantar Kelurahan
- Rekomendasi KUA
- Bukti Nikah Siri
- Draft permohonan itsbat
Tersedia opsi cicilan
Kasus KDRT
Rumah Tangga
- Identitas Pelapor & Terlapor
- Dokumen KK
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Data diri pelaku
- Urutan kejadian perkara
- Alamat terbaru pihak yang terlibat
- Bukti Visum Dokter
- Daftar saksi
- Bukti Laporan Polisi
Pembayaran bisa diangsur
Pengangkatan
Adopsi
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- KK Pemohon
- Surat Nikah
- Alamat tetap atau terbaru para pihak
- SKCK
- Slip Gaji
- Rekomendasi Dinsos
Tersedia cicilan
Pengesahan Nikah
(Umum)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Domisili saat ini
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat Pemberkatan
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkara Wanprestasi /
Tindakan Melawan Hukum
- KTP Pelapor
- Dokumen terkait objek perkara
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Saksi (min 2 orang)
- Identitas (KTP) Tergugat
- Bukti Perjanjian
- Draft Gugatan
Cicilan tersedia
Bisnis
Syariah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Domisili Terkini
- Dokumen Akad
- Uraian kronologi perkara
- List Saksi
- Surat gugatan
Bisa diangsur
Perjanjian
Pranikah
- KTP Calon Pasangan
- KK Para Pihak
- Saksi (2 orang)
- Konsep Perjanjian
- Buku Nikah atau Akta Pernikahan
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengabaian
Anak
- KTP/Identitas kedua belah pihak
- KK
- Akta Kelahiran Anak
- Dokumen bukti penelantaran anak
- Identitas lengkap terlapor kasus
- Saksi Fakta
- Bukti Lapor Polisi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu
- KTP Para Pihak
- Dokumen/Kartu Keluarga
- Buku Nikah Asli
- Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
- Domisili Terkini
- Laporan Polisi
- Saksi
Bisa diangsur
Perselisihan
Wakaf & Hibah
- KTP Para Pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Surat gugatan
Tersedia Cicilan
Sengketa
Warisan
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akte Lahir Ahli Waris
- KTP Almarhum
- Buku Nikah Pewaris
- KK Pewaris & Ahli Waris
- Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
- Akta Kematian
- Daftar Aset Warisan
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Bukti kepemilikan harta benda pewaris
- Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan Waris
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Konsultasi Hukum Online atau Temui Kami Langsung
Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Selain itu, bagi Anda yang ingin melakukan konsultasi secara tatap muka langsung silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Kami sediakan pengacara andalan terbaik dari tim kami.
Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional
Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta
Kami senantiasa berusaha menghadirkan pelayanan yang unggul dan profesional.
Amanah
Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.
Profesional
Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.
Totalitas
Kami selalu memberikan yang terbaik dengan usaha maksimal untuk mewujudkan visi yakni membantu sebanyak mungkin klien dengan berpegang pada kebenaran.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



