Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisSolusi Masalah Keluarga
Urusan
Cerai
- Identitas Suami & Istri
- Kartu Keluarga
- Domisili terkini para pihak
- Siapkan 2 orang saksi
- Dokumen Nikah Resmi
- Bukti alasan perceraian
- Draf Gugatan Cerai
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kasus
Janji Perkawinan
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Domisili Terkini
- Cerita urutan kejadian
- Identitas lengkap terlapor
- Dokumen Perkawinan
- Bukti LP
- Bukti perselingkuhan
- List saksi-saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Proses Pembagian
Gono Gini
- Identitas Para Pihak
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru kedua pihak
- Putusan & Akta Perceraian
- Saksi minimal 2 orang
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Kuitansi pembelian
- Alamat jelas lokasi harta bersama
- Draft Gugatan Harta
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan
Perubahan Nama
- Identitas (KTP) pemohon
- Dokumen KK
- Akte Lahir
- Dokumen pendukung seperti ijazah sekolah atau kuliah
- Draft permohonan
- Alasan Ganti Nama Tertulis
- Surat Pengantar Kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak
- Identitas Suami Istri
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Minimal 2 orang saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Nikah Sipil
- Surat Pemberkatan Nikah
- Bukti alasan perceraian
- Akta/Bukti Kelahiran Anak
- Surat Gugatan/Permohonan Perceraian
Bisa diangsur 3-4x
Permohonan Pengesahan Nikah
(Muslim Only)
- KTP Suami Istri
- KK Pasangan
- Domisili saat ini
- Saksi nikah (min 2 orang)
- Surat Pengantar Kelurahan
- Rekomendasi KUA
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft permohonan itsbat
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kasus KDRT
keluarga (KDRT)
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Bukti Nikah
- Data diri pelaku
- Kronologi Terjadinya Kasus
- Alamat terbaru pihak yang terlibat
- Hasil Visum
- Daftar saksi
- Laporan Tindak Pidana
Pembayaran bisa diangsur
Permintaan
Adopsi
- KTP Orang Tua Angkat & Kandung
- KK Pemohon
- Surat Nikah
- Alamat tetap atau terbaru para pihak
- SKCK
- Slip Gaji
- Rekomendasi Dinsos
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengesahan Nikah
(Umum)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Alamat terkini para pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat keterangan menikah dari pemuka agama
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Surat permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Gugatan Wanprestasi
Tindakan Melawan Hukum
- KTP Pelapor
- Dokumen terkait objek perkara
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Saksi (min 2 orang)
- Identitas (KTP) Tergugat
- Draf perjanjian atau kesepakatan
- Draft Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Syariah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Domisili Terkini
- Dokumen Akad
- Uraian kronologi perkara
- List Saksi
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Kesepakatan
Pernikahan
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Konsep Perjanjian
- Dokumen Nikah
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Penelantaran
Buah Hati
- KTP Orang Tua
- Kartu Keluarga kedua belah pihak
- Akta Kelahiran Anak
- Bukti Penelantaran
- Identitas lengkap terlapor kasus
- Daftar saksi
- Bukti Lapor Polisi
Tersedia cicilan
Poligami
Tanpa Restu
- KTP Para Pihak
- Dokumen/Kartu Keluarga
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti Poligami
- Domisili Terkini
- Laporan Polisi
- Saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perselisihan
Wakaf & Hibah
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Kronologis Sengketa
- Alamat terkini masing-masing pihak
- Bukti-bukti terjadinya sengketa hibah/wakaf
- List Saksi
- Surat gugatan
Tersedia Cicilan
Kasus
Waris
- Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
- Akta kelahiran penggugat/pemohon ahli waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
- KK Pewaris & Ahli Waris
- Domisili Pihak Terkait
- Akta Kematian
- Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Sertifikat Harta Warisan
- Saksi (2 orang)
- Draft Gugatan Waris
Tersedia angsuran
Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung
Ceritakan kasus hukum Anda tanpa ribet, karena bisa dilakukan secara online dan menyesuaikan dengan kebutuhan Anda. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami sediakan pengacara andalan senior untuk membantu Anda.
Prinsip Kerja Kami Sebagai Advokat Profesional
Jasa Hukum Perceraian, Kepengasuhan dan Adopsi Anak, Pembagian Harta Bersama, serta Kewarisan di Jakarta
Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.
Dapat Diandalkan
Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.
Profesional
Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.
Berdedikasi Penuh
Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



