Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga
Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.
Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.
Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!
Konsultasi GratisSolusi Masalah Keluarga
Perkara
Cerai
- KTP Penggugat & Tergugat
- Kartu Keluarga
- Domisili terkini para pihak
- Siapkan 2 orang saksi
- Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Bukti alasan perceraian
- Surat Gugatan/Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perkara
Perselingkuhan
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Cerita urutan kejadian
- Identitas lengkap terlapor
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Laporan Polisi
- Bukti adanya hubungan badan
- List saksi-saksi
Bisa diangsur 3-4x
Gugatan Harta
Gono Gini
- KTP Penggugat & Tergugat
- Kartu Keluarga
- Domisili terkini
- Bukti Cerai
- Minimal 2 saksi
- Bukti dokumen kepemilikan harta
- Bukti pembayaran/pembelian harta
- Lokasi aset
- Surat Gugatan
Cicilan tersedia 3-4x
Permohonan
Ganti Nama
- Identitas (KTP) pemohon
- Dokumen KK
- Dokumen Akta kelahiran
- Ijazah/Dokumen Pendukung
- Surat permohonan
- Bukti dokumen alasan penggantian nama
- Surat Pengantar Kelurahan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permohonan Cerai &
Rebut Hak Asuh
- Identitas Suami Istri
- Kartu Keluarga
- Alamat terbaru masing-masing pihak
- Dua saksi
- Buku Nikah Asli
- Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
- Surat Pemberkatan Nikah
- Bukti penyebab cerai
- Akta/Bukti Kelahiran Anak
- Draft Gugatan Cerai
Bisa diangsur 3-4x
Permohonan Pengesahan Nikah
(Muslim Only)
- Identitas (KTP) masing-masing pihak
- KK Pasangan
- Alamat terbaru para pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Rekomendasi KUA
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Draft permohonan itsbat
Tersedia opsi cicilan
Kasus KDRT
keluarga (KDRT)
- KTP kedua belah pihak
- Dokumen KK
- Buku Nikah/Akta Perkawinan
- Identitas lengkap terlapor
- Urutan kejadian perkara
- Domisili saat ini
- Bukti Visum Dokter
- Saksi mata
- Laporan Tindak Pidana
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Permintaan
Adopsi
- KTP/Identitas para pihak
- KK Pemohon
- Buku/Akta Nikah
- Alamat tetap atau terbaru para pihak
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Slip Gaji
- Surat Rekomendasi Dinas Sosial
Tersedia cicilan
Permintaan Penetapan Pernikahan
(Non Muslim)
- KTP Suami Istri
- KK Pasangan
- Alamat terkini para pihak
- Saksi nikah (2 orang)
- Surat Pemberkatan
- Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
- Bukti Nikah Agama
- Draft Permohonan
Bisa diangsur
Perkara Wanprestasi /
& PMH
- KTP Pelapor
- Berkas objek sengketa
- Domisili Tergugat
- Saksi (min 2 orang)
- Data Terlapor
- Bukti Perjanjian
- Draft Gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Bisnis
Syariah
- KTP Para Pihak
- Domisili Terkini
- Dokumen Akad
- Uraian kronologi perkara
- Daftar saksi
- Surat gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Perjanjian
Pranikah
- KTP Calon Pasangan
- KK Para Pihak
- Minimal dua orang saksi yang disiapkan
- Konsep Perjanjian
- Dokumen Nikah
- Draft Permohonan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Pengabaian
Anak
- KTP/Identitas kedua belah pihak
- KK
- Akta Kelahiran Anak
- Dokumen bukti penelantaran anak
- Identitas lengkap terlapor kasus
- Daftar saksi
- Bukti Lapor Polisi
Tersedia cicilan
Poligami
Tanpa Restu
- KTP Para Pihak
- KK
- Dokumen/Buku Nikah
- Bukti Poligami
- Domisili Terkini
- Bukti Lapor
- Daftar saksi
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Sengketa
Hibah/Wakaf
- Identitas (KTP) kedua belah pihak
- Dokumen Wakaf
- Uraian kronologi perkara
- Domisili
- Bukti Sengketa
- Daftar saksi yang akan dihadirkan
- Draft Gugatan
Tersedia Cicilan
Kasus
Waris
- KTP Para Ahli Waris
- Akte Lahir Ahli Waris
- Identitas (KTP) pewaris
- Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
- Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
- Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
- Akta Kematian
- Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
- Fatwa Waris/SK Ahli Waris
- Sertifikat Harta Warisan
- Saksi (2 orang)
- Surat permohonan atau gugatan
Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran
Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung
Uraikan masalah hukum yang sedang Anda hadapi kepada kami tidak perlu lagi repot, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Kami akan siapkan tim pengacara berpengalaman khusus untuk menangani kasus Anda.
Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh
Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta
Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.
Dapat Diandalkan
Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.
Profesional
Pengalaman bertahun-tahun yang dimiliki membuat kami selalu memprioritaskan profesionalitas di atas segalanya untuk membantu kebutuhan klien.
Sepenuh Hati
Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal demi membela hak klien sesuai koridor hukum yang berlaku.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



